Gerombolan Pendekar Silat Diduga Menyerbu 2 Desa di Situbondo, Rumah & Mobil Dirusak Pas Warga Tidur

Massa yang diduga berasal dari perguruan silat merusak sejumlah rumah warga di dua desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (10/8/2020) dini har

Surya
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto dan Kapolres, AKBP Sugandi serta Dandim 0823 saat meninjau lokasi pengrusakan yang dilakukan sekelompok massa persatuan silat di Desa Kayu Putih dan Desa Tribungan, Situbondo. 

POSBELITUNG.CO -- Massa yang diduga berasal dari perguruan silat, Senin (10/8/2020) dini hari, merusak sejumlah rumah warga di dua desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ( Jatim ).

Adapun rumah warga dua desa yang menjadi sasaran aksi massa itu, yakni rumah warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Perusakan yang diduga dilakukan massa dari kelompok pendekar silat tersebut diduga dipicu balas dendam setelah sebelumnya massa persatuan silat bentrok dengan warga.

Akibat bentrok tersebut, empat warga mengalami luka dan dilarikan ke Puskesmas Mangaran.

Aksi anarkistis massa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat warga tengah tidur.

Terbaru dari WhatsApp, Bisa Video Call 50 Orang Sekaligus, Begini Caranya Login Lewat Facebook Dulu

Massa datang dan langsung melempari kaca rumah warga dengan batu.

Selain itu, massa juga merusak beberapa mobil serta membakar kios bensin.

Warga setempat, Marsuki menuturkan, saat sedang tidur dia mendengar lemparan batu yang mengenai kaca rumahnya.

"Ya saya kaget dan bangun. Karena takut saya dan keluarga lari ke belakang rumah," kata Marsuki kepada Surya.

Selain melempari rumahnya dengan batu, massa juga menggedor pintu rumahnya dan minta Marsuki keluar.

"Yang dengar mereka mengancam akan membakar kalau tidak keluar," ujarnya.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, polisi sudah memeriksa beberapa saksi.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Dari Itaewon Class Hingga Kingdom, Inilah Drakor Paling Banyak Dicari Januari-Juli 2020

"Ada alat bukti yang sudah kita sita, alat pukul, dan batu. Tapi kita masih mengumpulkan bukti-bukti yang lain untuk menangkap pelakunya," jelasnya.

Polisi juga mendirikan pokso di lokasi kejadian selama 24 jam untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang serupa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved