Pria Ini Nekat Setubuhi Kekasihnya karena Tak Direstui Orangtua, Pelaku: Saya Siap Nikahin Dia

Hubungannya tak direstuiorangtua, pasangan remaja ini nekat melakukan hubungan intimlayaknya suami istri.

Dokumentasi / tribunbogor.com
Pelaku AS diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Mengaku Akan Bertanggung Jawab, AS Setubuhi Teman Perempuannya di Rumah Kontrakan Kosong 

Pelaku AS mengakui jika ia telah melakukan aksi persetubuhan dengan teman perempuannya berinisal D yang masih berstatus siswi sekolah menengah atas (SMA).

Menurut AS, aksi persetubuhan itu ia lakukan dengan D di rumahkontrakan milik D di kawasan Yukum Jaya.

Menurut pelaku, saat itu ia merayu teman perempuan yang lebih kurang satu tahun terakhir menjalin asmara dengannya itu, dan meyakini D jika dirinya akan bertanggung jawab dan menikahi korban secepatnya.

"Saya bilang ke dia (teman perempuannya), kalau saya akan tanggungjawab. Saya siap buat nikahin dia, karena memang orangtuanya tidak setuju (keduanya berpacaran)," terang AS kepada penyidik Unit PPA Polres Lamteng.

Gadis Ini Mengaku Sedih Dilaporin Bapak Sendiri ke Polisi, Gara-gara Tulis Status ini di Facebook

Namun aksi keduanya akhirnya diketahui orangtua D.

Mendapat pengakuan D, sang orangtua akhirnya melaporkan perbuatan AS kepada pihak kepolisian.

"Saya beneran sayang dengan dia, dan mau menjalin hubungan serius dan kedepan mau menikahinya," jelas AS yang tinggal beberapa ratus meter dari rumah rumah korban itu.

Kasus Serupa

Peristiwa serupa juga terjadi di kota yang sama, tergoda rayuan maut, seorang gadis di bawah umur pasrah disetubuhi remaja pria di Lampung.

Perbuatan cabul itu akhirnya diketahui keluarga korban dan dilaporkan ke polisi.

Akibat aksinya yang mencabuli gadis di bawah umur itu, pelajar berinisial JH (19) ini diganjar hukuman lima tahun penjara.

Terdakwa merupakan warga Kampung Baru Labuhan Ratu, BandarLampung.

Cium Bau Sperma di Sofa, Pria di Sidoarjo ini Tega Bunuh Kekasihnya, Sempat Kabur Bawa Mobil Korban

JH menyetubuhi korban berinisial VM (16) di kos-kosan miliknya.

Pencabulan itu terungkap saat korban pulang ke rumah dan diinterogasi oleh keluarganya.

Dilansir dari TribunLampung.com, dalam dakwaannya Jaksa Penutut Umum (JPU) Gustina menyampaikan, setelah korban pulang ke rumah pamannya, VM langsung ditanya-tanya pihak keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved