Berita Kriminalitas

Perebutan Harta Warisan, Anak Ngotot Lakukan Gugatan, Ibu Minta Air Susunya Dibayar

Sang anak ngotot harta warisan tersebut dibagi. Sedangkan ibu anak tersebut yang kesal kini balik mengancam akan menuntut air susu dibayar.

via TribunSumsel.com
Darmina digugat oleh keempat putrinya soal harta warisan. Keempat putrinya mengunggat Darmina perihal kepemilikan surat tanah atau harta milik mendiang suami, Afla Kazim. 

POSBELITUNG.CO-- Terkadang harta warisan bisa mengakibatkan silang sengketa antar keluarga. Untuk itu perlu bijak dalam menyelesaikan persoalan harta warisan hingga tidak berujung konflik.

Banyak kejadian konflik keluarga yang terjadi akibat perebutan harta warisan orang tua.

Baru-baru ini seorang anak nekat menuntut ibunya soal harta warisan sang ayah.

Sang anak ngotot harta warisan tersebut dibagi. Sedangkan  ibu  anak tersebut yang kesal kini balik mengancam akan menuntut air susu yang diberikan untuk anaknya saat masih balita.

Terungkap Pelajar di Jakarta Bikin Video Porno di Kamar, Mengaku ke Orang Tua Sedang Belajar Online

Saat kejadian,  Praya Tiningsih (52) menolak konsep perdamaian soal gugatan warisan yang ditawarkan anaknya Rully Wijayanto, saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis (13/8/2020).

Usai persidangan, Ningsih mengatakan, menolak tawaran Rully yang tetap kekeh meminta agar warisan almarhum suaminya dibagi.

Ningsih menilai sikap Rully sangat keterlaluan.

"Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi. Jadi dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai, biar deh lanjut perkaranya," kata Ningsih.

Nawawi Pomolango dan Anak Amien Rais Cekcok di Pesawat Garuda, Begini Kronologi Versi KPK

Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, ibu yang digugat anak kandungnya karena warisan.
Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, ibu yang digugat anak kandungnya karena warisan. (Kompas.com/Idham Khalid)

Melihat kelakuan anaknya itu, Ningsih sampai mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat.

"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi.

Sementara Rully tetap dengan pendiriannya, menginginkan agar warisan itu tetap dibagi.

"Nanti kalau sudah putusan kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak," kata Rully. 

Heboh Fenomena Kemunculan Awan ‘Tsunami’ di Langit Aceh, Begini Komentar Mbah Mijan

Rully menyebutkan bahwa rumah yang sudah berdiri di atas tanah seluas 4,2 are itu tidak akan dirusak atau pun dijual, dan akan tetap menjadi rumah bersama.

"Walaupun sudah dibagi, rumah itu tidak akan dirusak, tidak akan disekat, atau tidak akan dijual. Tetap rumah itu berdiri seperti semula, hanya saja kita tahu hak-hak kita," kata Rully.

Sebelumnya diberitakan, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved