Berita Kriminalitas
Perebutan Harta Warisan, Anak Ngotot Lakukan Gugatan, Ibu Minta Air Susunya Dibayar
Sang anak ngotot harta warisan tersebut dibagi. Sedangkan ibu anak tersebut yang kesal kini balik mengancam akan menuntut air susu dibayar.
POSBELITUNG.CO-- Terkadang harta warisan bisa mengakibatkan silang sengketa antar keluarga. Untuk itu perlu bijak dalam menyelesaikan persoalan harta warisan hingga tidak berujung konflik.
Banyak kejadian konflik keluarga yang terjadi akibat perebutan harta warisan orang tua.
Baru-baru ini seorang anak nekat menuntut ibunya soal harta warisan sang ayah.
Sang anak ngotot harta warisan tersebut dibagi. Sedangkan ibu anak tersebut yang kesal kini balik mengancam akan menuntut air susu yang diberikan untuk anaknya saat masih balita.
• Terungkap Pelajar di Jakarta Bikin Video Porno di Kamar, Mengaku ke Orang Tua Sedang Belajar Online
Saat kejadian, Praya Tiningsih (52) menolak konsep perdamaian soal gugatan warisan yang ditawarkan anaknya Rully Wijayanto, saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis (13/8/2020).
Usai persidangan, Ningsih mengatakan, menolak tawaran Rully yang tetap kekeh meminta agar warisan almarhum suaminya dibagi.
Ningsih menilai sikap Rully sangat keterlaluan.
"Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi. Jadi dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai, biar deh lanjut perkaranya," kata Ningsih.
• Nawawi Pomolango dan Anak Amien Rais Cekcok di Pesawat Garuda, Begini Kronologi Versi KPK
Melihat kelakuan anaknya itu, Ningsih sampai mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat.
"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi.
Sementara Rully tetap dengan pendiriannya, menginginkan agar warisan itu tetap dibagi.
"Nanti kalau sudah putusan kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak," kata Rully.
• Heboh Fenomena Kemunculan Awan ‘Tsunami’ di Langit Aceh, Begini Komentar Mbah Mijan
Rully menyebutkan bahwa rumah yang sudah berdiri di atas tanah seluas 4,2 are itu tidak akan dirusak atau pun dijual, dan akan tetap menjadi rumah bersama.
"Walaupun sudah dibagi, rumah itu tidak akan dirusak, tidak akan disekat, atau tidak akan dijual. Tetap rumah itu berdiri seperti semula, hanya saja kita tahu hak-hak kita," kata Rully.
Sebelumnya diberitakan, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.
Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena Ningsih tidak mengizinkan Rully untuk membuat ruang tamu dan dapur.
• Ayah Berurai Air Mata Gantikan Wisuda Putrinya yang Meninggal, Cum Laude dengan IPK 3,90
Anak Berdebat dengan Ibu di Pengadilan
Perebutan harta warisan antara orang tua dan anak juga terjadi di Banyuasin Sumatera Selatan.
Sang anak menggugat ibu terkait perkara harta warisan sehingga saling debat.
Tampak keduanya berbalas omongan disertai tunjuk-tunjuk tangan.
Setelah menjalankan persidangan mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai Sukajadi, Mila Katuarina berdebat dengan Hj Darmina (87), ibu kandung yang digugatnya.
• Istri Kedua Ditemukan Tewas Tergantung di Truk, Terungkap Dibunuh Suami Gara-gara Ditagih Utang
Anak yang menggugat ibu kandungnya cekcok terkait tanah seluas 12.000 meter persegi, terdiri dari 3 surat yang terletak di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Raye, Banyuasin, yang telah terjual ke pihak lain.
Objek inilah yang menjadi rebutan ketiga anaknya yakni, Herawati, Aprilina, Mila Katuarina dan cucu Okta Piansyah sehingga Darmina harus bolak balik ke Pengadilan dengan kondisi fisik sudah tak kuat duduk di atas kursi roda.
Mila, anak ketiga dari pasangan H Aflaha Kazim almarhum dengan Hj Damina sempat berbincang sengit terkait jual beli tanah.
Mila yang tak mau menerima penjelasan ibunya tetap ngotot akan menempuh jalur hukum.
Setelah menjalankan persidangan mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai Sukajadi, Mila Katuarina berdebat dengan Hj Darmina (87), ibu kandung yang digugatnya.
Mila, mengenakan hijab merah, terus menerus menekan Damina terkait uang hasil penjualan tanah.
Debat ditengahi Angga, cucu Darmina, dengan menggeserkan kursi roda ke arah pintu keluar pengadilan. Lalu menunju ke arah mobil.
Mila dan Aprilina, anak ke empatnya, juga tidak mau kalah.
Mereka tetap melanjutkan persidangan.
• Wanita Ini Beri Jawaban Mengagetkan soal Dua Tahun Dijual Suami Layani Seranjang Bertiga
Sedangkan Herawati anak pertamanya lebih memilih diam dan tidak mau berkomentar.
"Silakan makan karena duit itu tidak berkah," ujar Mila kepada ibu kandungnya.
"Dan kami tunggu di persidangan," cetus Mila.
Melihat pertengkaran anak dan ibu kandung semakin menjadi, akhirnya Angga yang tempat bersandar nenek Damina, mengajak masuk ke dalam mobil.
Tidak puas dengan pertengkaran tadi, Mila terus mengejar.
Angga tetap membawa nenek ke dalam mobil.
Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipih Darmina.
Namun, Darmina menolak.
"Eh kurang ajar. Jangan sentuh," ucap Darmina seraya menepis tangan Mila.
• 5 Fakta Sekretaris Bunuh Bosnya, Disuruh Gugurkan Kandungan, hingga Pernah Kirim Santet
Heriyandi SH, Kuasa Hukum Darmina, mengatakan, mediasi belum menemukan titik temu.
Masih ada waktu dua Minggu untuk mediasi. Dan selama dua Minggu mediator meminta membawakan bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan ini.
"Tentunya harapan kami, ada solusi yang terbaik masih kami mengedepankan kekeluargaan," ucap Heri.
Sedangkan kuasa hukum pengguhat, Achmad Azhari SH didampingi Tara Febri Ramadan SH MH, dan Martha SA Hutabarat SH MH menjelaskan, pihaknya berharap ada perdamaian.
"Supaya ada perdamaian. Hal ini yang menjadi persoalan bukan ibunya, tapi cucunya yang telah menjual tanah," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sang Anak Ngotot Gugat Harta Warisan Ayah Dibagi, Ibu Enggan Maafkan: Dia Harus Bayar Air Susu Saya dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Berdebat Sengit dengan Ibu yang Digugatnya Perkara Tanah, Berbalas Omongan hingga Saling Tunjuk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/darmina-digugat-oleh-keempat-putrinya-soal-harta-warisan.jpg)