Muncikari Nekat Sewakan Kamarnya untuk Gadis ABG Berhubungan Badan: Mereka Punya Pelanggan Sendiri
Seorang wanita berinisial ND nekat menyewakan kamar di rumahnya untuk gadis ABG berhubungan badan.
POSBELITUNG.CO -- Seorang wanita berinisial ND berusia 40 tahun ini nekat menyewakan kamar di rumahnya untuk gadis ABG berhubungan badan.
Akibatnya ND kini harus berurusan dengan polisi.
Tak hanya menyewakan rumahnya, ND juga merangkap menjadimucikari.
Peristiwa ini terjadi di warga Kecamatan Bukit Kecil, Palembang,Sumatera Selatan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Irsan menjelaskan, terungkapnya kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
• Marwia Kaget saat Mendegar Suara Rintihan dari Balik Sarung Hitam, Ketika Dibuka Ada Sosok ini
Kasus tersebut berhasil terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Polisi pun langsung mendatangi rumah ND yang diduga menjadi lokasi gadis ABG untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan terdugamucikari berinisial ND.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua gadis di bawah umur yang menjadi korban.
"Sementara ini korban berjumlah dua orang. Namun tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah," katanya, Selasa (18/8/2020).
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, praktik prostitusi di lokasi tersebut sudah dijalankan lebih dari dua bulan.
Lokasi itu itu dipilih pelaku diduga kuat agar dapat mengelabui petugas.
• Amanda Caesa Sebut Hanya Candaan soal Dijodohkan sama Rizky Febian, Kalau dengan Dul Jaelani Gimana?
"Pelaku ini sengaja menjadikan lokasi di rumah biar pelanggan merasa aman. Rata-rata gadis yang dijual ini anak di bawah umur.
Sekarang kita sedang kembangkan siapa saja pelanggannya," jelas Irsan seperti dikutip TribunnewsBogor.com (tribunnewsnetwork) dari Kompas.com.
Harga Kamar Rp 50 Ribu