Sekretaris Pribadi ini Gugurkan Kandungan, Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat Akhirnya Terbongkar
Praktik aborsi ilegal digerebek Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Klinik Dr SWS SpOG, Jalan Raden Saleh I, Kenari, Senen, Jakarta Pusat.
POSBELITUNG.CO -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek Praktik aborsi ilegal di Klinik Dr SWS SpOG, Jalan Raden Saleh I, Kenari, Senen, Jakarta Pusat.
Adapun penggerebekan klinik aborsi ilegal itu dilakukan pada 3 Agustus 2020.
Terkait hal itu, petugas mengamankan 17 tersangka pelaku praktik aborsi ilegal mulai dari dokter dan petugas medis lainnya seperti calo dan pelaku aborsi ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan praktik aborsi ilegal itu dilakukan di klinik resmi untuk pemeriksaan kandungan.
Kasus itu dibongkar petugas berawal dari pengembangan kasus pembunuhan berencana yang diotaki Sari Sadewa (37) alias SS.
• Begini Kronologi Jenazah Siswi SD di Probolinggo Buka Mata dan Hidup Lagi, Kini Sudah Dimakamkan
Bunuh Bos Roti
Sari Sadewa merupakan sekretaris pribadi yang melakukan pembunuhan berencana terhadap bosnya pengusaha roti, Hsu Ming Hu (52), warga negara asal Taiwan.
Kemudian, kata Yusri, motif pelaku menghabisi korban karena sakit hati akibat dihamili oleh korban.
Korban meminta pelaku mengaborsi kandungannya.
"Dari sana diketahui bahwa SS melakukan aborsi ilegal di klinik di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat ini," kata Yusri.
Kemudian dibentuk tim menyelidiki hingga menggerebek klinik tersebut pada 3 Agustus 2020.
"Dari sana diamankan 17 tersangka," kata Yusri.
• Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Drummer Superman is Dead: Saya Sehat-sehat saja
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, 17 oknum yang terlibat dalam aborsi ilegal tersebut.
Para tersangka itu terdiri atas 3 dokter, 3 petugas medis mulai dari seorang bidan dan dua perawat.
Selain itu, 4 pengelola yang bertugas negosiasi hingga pembagian uang, 4 orang calo hingga perantara.