Fakta-fakta Film Tilik yang Curi Perhatian Hingga Bu Tejo Trending di Media Sosial

Sosok Bu Tejo sukses menghebohkan jagad maya hingga trending di Twitter. Bu Tejo merupakan salah satu tokoh dalam film pendek

YouTube Ravacana Films
Bu Tejo Trending di Media Sosial, Simak 5 Fakta Film Tilik yang Curi Perhatian, Mulai Tahap Produksi Hingga Akhirnya Viral 

POSBELITUNG.CO -- Sosok Bu Tejo baru-baru ini sukses menghebohkan jagad maya hingga trending di Twitter.

Adapun Bu Tejo merupakan salah satu tokoh dalam film pendek berjudul Tilik yang belakangan mencuri perhatian.

Namanya sampai jadi trending, ada beberapa fakta yang perlu kamu ketahui tentang film Tilik yang menampilkan tokoh Bu Tejo ini.

Dinilai tampil bagus hingga berhasil mengaduk-aduk emosi penonton, karakter Bu Tejo lantas menjadi bahan perbincangan warganet.

Hingga artikel ini ditulis, setidaknya telah ada 22 ribu cuitan tentang Bu Tejo di Twitter.

Harganya Murah, Ikan ini Ribuan Kali Lebih Sehat Dibanding Salmon, Ternyata Mudah Ditemukan di Pasar

Lantas seperti apa sebenarnya film "Tilik" yang sedang jadi bahan perbincangan ini?

Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta film "Tilik" selengkapnya.

Diproduksi pada 2018

Film "Tilik" yang disutradarai oleh Wahyu Agung Prasetyo ini bercerita tentang warga desa yang bergunjing tentang status lajang tokoh Dian dalam perjalanan naik truk untuk menjenguk (tilik dalam bahasa Jawa) Bu Lurah di rumah sakit.

Produser film "Tilik", Elena Rosmeisara mengungkapkan, produksi film ini bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan DIY.

"Jadi, Disbud DIY ada program Danais (Dana Keistimewaan) untuk perfilman Jogja dan kami submit," kata Elena seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

"Program ini memang konsisten ada. Jadi, kami submit naskah, proposal dari naskah Tilik, kemudian melalui pitching, dan lolos. Lalu, kami produksi," sambungnya.

Kelakuan Sang Ayah ini Tuai Pujian Netter, Cetak Foto Sebesar Badan sang Anak jadi Kado Ultah

Film "Tilik" akhirnya diproduksi tahun 2018 dan harus melewati proses yang cukup panjang.

"Proses pra-nya saja untuk akhirnya menjadi naskah utuh membutuhkan waktu. Karena bekerja sama dengan Disbud DIY, ada supervisi untuk menjaga naskah tidak keluar dari koridor kebudayaan," ungkapnya.

Menurut Elena, proses supervisi naskah ini membutuhkan waktu sekirar 2-4 bulan.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved