Kronologi Pria Peras Mantan Kekasih, Ancam Sebar Video Bugil Jika Tak Mau Beri Uang Rp 5,7 Juta

Sepasang mantan kekasih harus berurusan dengan polisi atas kasus pemerasan. Kasus pemerasan yang dialami wanita tersebut diungkap oleh Polres

DHONI SETIAWAN/KOMPAS IMAGES Ilustrasi
Ilustrasi borgol 

POSBELITUNG.CO -- Sepasang mantan kekasih berinisial M (22) dan P (21) harus berurusan dengan polisi atas kasus pemerasan.

Adapun kasus ini dituduhkan telah dilakukan oleh M (22) yang memeras mantan pacarnya yang berinisial P (21).

Kasus pemerasan yang dialami wanita tersebut diungkap oleh Polres Ponorogo.

Diketahui M merupakan warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponogoro.

Tersangka memeras mantan kekasihnya ini hingga jutaan rupiah.

Wajah Artis dan Band Legendaris Indonesia Ini Diabadikan Dalam Bentuk Perangko, Siapa Saja Mereka?

M melakukan aksinya dengan mengancam menyebarkan Video Bugil korban ke media sosial ( Medsos).

AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres Ponorogo, mengungkapkan, tersangka diringkus usai sang mantan melaporkannya.

M dilaporkan mantan pacarnya itu atas tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan aplikasi WhatsApp.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Azis mengatakan, Rabu (19/8), karena ketakutan korban mentransfer uang pada mantannya sebesar Rp 5,7 juta.

“Tersangka mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan Video bugilnya bila tidak mentransfer sejumlah uang."

"Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang hingga total nilainya Rp 5,7 juta,” ungkap Azis.

Pernah Berpacaran

Sebagai informasi, M dan P merupakan sepasang kekasih.

Istilah-istilah yang Digunakan Pekerja Seks Komersial di Media Sosial untuk Gaet Pria Hidung Belang

 Saat masih berpacaran, M menghubungi P untuk video call.

Saat video call tersebut M meminta P untuk bugil.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved