BPJS Ketenagakerjaan Belitung Sudah Data Belasan Ribu Rekening Karyawan Penerima BLT Rp 600 Ribu
Sampai hari ini sudah terkumpul 17.458 rekening. Ini masih terus kami data, dengan cara bekerja sama dengan pemberi kerja untuk sama-sama mengumpulkan
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Belitung, Selasa (25/8/2020) sudah mendata belasan ribu orang karyawan swasta di berbagai perusahaan di Pulau Belitung, untuk program bantuan subsisi upah (BSU).
BSU itu merupakan program pemerintah pusat yang diperuntukkan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta. Pekerja yang diusulkan untuk mendapat BSU sebesar Rp 600.000,- setiap bulan oleh Pemerintah Pusat tersebut akan dibayarkan selama empat bulan.
"Untuk yang sudah didata, sampai hari ini sudah terkumpul 17.458 rekening. Ini masih terus kami data, dengan cara bekerja sama dengan pemberi kerja untuk sama-sama mengumpulkan data rekening," ungkap Kepala Cabang BP Jamsostek Kabupaten Belitung Pio Susandi kepada posbelitung.co, selasa (25/8/2020).
Pengumpulan data pekerja untuk program BSU ini akan terus dilakukan hingga tanggal 30 Agustus 2020 mendatang.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan perusahaan peserta, untuk memberikan data rekening valid tenaga kerjanya sesuai syarat dan ketentuan dari pemerintah (permenaker RI nomor 14 tahun 2020)," ujarnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji-dan-kartu-bpjs-ketenagakerjaan-212121.jpg)