Kades Keciput Tersandung Pemalsuan Surat
BREAKING NEWS: Kades Keciput Belitung Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Surat
Kepala Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, berinisial PP alias O, tersandung dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, berinisial PP alias O, tersandung dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
PP kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan 29 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat atau dugaan tindak pidana penipuan, atau penggelapan.
Warga Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut, telah dititipkan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Ya sudah kami lakukan penahanan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Belitung, Aiptu Romansyah Adam, seizin Kasat Reskrim Polres Belitung dikonfirmasi Posbelitung.co, Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, polisi telah melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti atas kasus tersebut.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
| Eggi Sudjana Tantang Polisi Jemput Dirinya, Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Hotman Paris 25 Tahun Jadi Orang Kepercayaan Prabowo, Tolak Jadi Menteri |
|
|---|
| Fuji Ultah ke 23 Dapat Kalung Istimewa, Sahabat Sebut dari ‘Someone Special’ |
|
|---|
| Adelia Tegaskan Kasusnya dengan Hellyana Tak Ada Kaitan dengan Gubernur Bangka Belitung |
|
|---|
| Setiowati Asal Belitung Timur Juara 1 Pengawas Transformatif Lewat Program Strategi Tahan Tangguh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230607-Ilustrasi-Penangkapan-Pelaku-Kejahatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.