Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu Jangan Kecewa Dulu, Siapa Tahu Ini Penyebabnya, Cek Dulu Ya

Jangan kecewa dulu jika Anda pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, namun belum mendapatkan bantuan langsung tunai ( BLT )

Istimewa
Ilustrasi-Cara Cek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Dapat SMS dari Bank Penyalur, Berikut Skema Pencairannya 

POSBELITUNG.CO--Jangan kecewa dulu jika Anda pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, namun belum mendapatkan bantuan langsung tunai ( BLT ) atau subsidi gaji.

Setelah sebelumnya sempat ditunda, BLT tersebut pada akhirnya memang mulai disalurkan per 27 Agustus 2020 kemarin.

Totalnya, satu pekerja swasta akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Tjahjo Kumolo Ungkap Dirinya Banyak Memutuskan Perkara ASN Perempuan Bersuami Lebih dari Satu

Pasalnya, bantuan yang diberikan dalam satu bulannya adalah Rp 600 ribu, dan diberikan selama empat bulan.

Adapun dalam sekali pencairan, pekerja swasta bakal mendapatkan pembayaran selama dua bulan, jadi jumlahnya adalah Rp 1,2 juta.

Namun, pada 27 Agustus 2020, tak sedikit karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang belum kebagian BLT tersebut.

Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan itu, bisa jadi ini faktor penyebabnya:

1. Diberikan Bertahap

Bantuan untuk karyawan swasta ini diberikan secara bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sempat mengatakan hal ini.

Tahap pertama, bantuan hanya bakal disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang tervalidasi datanya.

Adapun total penerima bantuan ini adalah 15,7 juta pekerja.

Sehari Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Merasakan Ngantuk dan Lapar yang Tak Biasa

Jadi, penyaluran bantuan akan dituntaskan hingga September 2020 nanti.

Secara penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening Bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih, dan di rekening Bank BTN 200.000 lebih," terang Ida.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi, dikutip dari Kompas.com.

2. Tak Memenuhi Kriteria

Dikutip dari TribunJakarta, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Ular King Kobra Garaga Masih Dirawat Panji Petualang Akibat Parasit Cacing

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

3. Tak Lolos Validasi

Bantuan itu dikirim ke rekening masing-masing pekerja.

Karena itu, rekening dari pekerja calon penerima bantuan tersebut pun harus sesuai atau valid.

Namun, saat proses validasi yang dilakukan berlapis, masih ada beberapa pekerja yang nomor rekeningnya tak sesuai.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Ilustrasi uang bantuan. (Pixabay.com)
"Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek," ujarnya dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (22/8/2020).

Lebih lanjut Agus mengatakan, pihaknya juga menemukan satu nomor rekening dipakai beberapa peserta.

Menurutnya, bisa jadi hal itu lantaran satu pekerja tak memiliki rekening, jadi malah menggunakan nomor rekening orang lain.

4. Perusahaan Belum Setorkan Rekening Pekerja

Berdasarkan dari proses validasi itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menekankan peran aktif perusahaan.

Menurutnya, perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat untuk memperlancar proses penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, beberapa pekerja yang data nomor rekening serta kepesertaannya tidak valid dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang agar penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini bisa tepat sasaran.

Adapun batas akhir waktu pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi

"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening,” kata Agus.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jangan Kecewa Dulu Kalau Belum dapat BLT Pekerja Swasta, Siapa Tahu Ini Penyebabnya, Cek Dulu Ya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved