Mahasiswa Universitas Negeri Akan Dapat Bantuan Rp 150 Ribu, Bagaimana Mahasiswa Kampus Swasta?
Pemerintah akan menggelontorkan bantuan untuk mahasiwa di tengah pandemi Covid-19.
POSBELITUNG.CO - Pemerintah akan menggelontorkan bantuan untuk mahasiwa di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan mahasiswa di universitas negeri juga mendapat jatah pulsa Rp 150 ribu.
Diungkapkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, tidak hanya mahasiswa kedinasan di bawah kementerian dan lembaga saja yang dapat pulsa.
"Mahasiswa dari non kedinasan juga bisa diberi dengan skema ini kalau masih sesuai pagu (kementerian). Mahasiswa di bawah PTN (perguruan tinggi negeri), bukan magang," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (1/9/2020).
Sementara, Yustinus menjelaskan, beberapa mahasiswa dariuniversitas swasta juga mendapat uang pulsa, namun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
"Selain (mahasiswa swasta) yang sudah mendapat dari Kemendikbud," katanya.
Adapun, jika mahasiswa tersebut sudah mendapatkan bantuan pulsa dari Kemendikbud maka tidak dapat lagi dari realokasi anggaran kementerian terkait.
"Tidak (double), salah satu, kalau sudah dapat alokasi Kemendikbud ya tidak perlu dialokasikan lagi," pungkasnya.
(*/Editor: galih permadi)
Berita ini telah terbit di TRIBUNJATENG.COM berjudul Mahasiswa Universitas Negeri Akan Dapat Bantuan Rp 150 Ribu, Bagaimana Mahasiswa Kampus Swasta?