Berita Belitung
Cegah Tipikor, Pengelolaan Keuangan Desa di Belitung akan Terapkan Sistem Non Tunai
DPPKBPMD Kabupaten Belitung akan menerapkan sistem keuangan non tunai pada pengelolaan keuangan desa.
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO,BELITUNG--Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung akan menerapkan sistem keuangan non tunai pada pengelolaan keuangan desa.
Tujuannya agar seluruh uang yang keluar dari kas desa akan terekam dan tergambar lebih rinci demi mencegah tindak pidana korupsi.
"Itu sudah kami bicarakan dengan desa jadi tahun depan sudah bisa diterapkan. Nantinya semua transaksi di desa itu sistemnya non tunai sama seperti Pemkab Belitung," jelas Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Kabupaten Belitung Antonio Afriza, Jumat (11/9/2020).
Kemudian demi mendukung sistem non tunai, sistem keuangan desa (siskeudes) juga akan diterapkan secara online.
Sehingga fungsi kontrol lebih mudah dan mempersempit celah penyelewengan anggaran keuangan desa.
"Jadi semuanya sudah online, kades selaku penanggung jawab dan sekdes selaku verifikator bisa mengecek laporan keuangan kapan saja melalui handphone," ungkap Anton.
Ia menjelaskan berbicara pengawasan keuangan desa, selama ini baik pemda melalui dinas teknis dan kecamatan selalu melakukan rutinitas setiap bulan, semester dan pertahun.
Selain itu, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sesuai tupoksinya juga bisa melakukan pengawasan.
Mengingat BPD ikut serta menyusun perencanaan mulai dari penjaringan, musyawarah hingga penetapan.
"Kalau secara umum, mereka ada laporan pengawasan kinerja kades yang salah satu itemnya bisa ngecek realisasi APBDes," katanya.
Namun, masih saja muncul peluang bagi oknum-oknum untuk melakukan penyelewenangan yang berujung tindak pidana korupsi. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)
