Fakta Dari Video Pengendara Wanita Yang Perlihatkan Celana Dalam

Pengendara sepeda motor adalah S (32) dan R (24), sebagai perekam video. Mereka adalah warga Magelang.

Editor: Rusmiadi
ist
heboh Pengendara pamerkan celana dalam saat naik motor, Polsek Magelang ambil tindakan 

“Ya laki-laki sesuai KTP-nya. Yang merekam video saudara R, laki-laki juga,” katanya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, Polres Magelang Kota tengah melakukan penyelidikan terkait video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pengendara sepeda motor memamerkan celana dalam saat berkendara di Kota Magelang.

Polres Magelang Kota pun saat ini masih terus mendalami terkait video yang beredar viral di media sosial tersebut.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, membenarkan soal video viral tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian tersebut terjadi di Kota Magelang.

"Sementara hasil penyelidikan, iya (di Magelang). Tetapi kan belum penyidikan. Masih penyelidikan. Jadi kan kalau fakta, harus disidik ya. Ini masih hasil penyelidikan. Penyelidikan bentuknya masih informasi," tutur Nugroho, saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020).

Nugroho mengatakan, pihaknya masih mengkaji lebih dalam soal video tersebut.

Sumber aslinya dari mana, siapa yang menyebarkan, pelaku di dalam video siapa.

 Begitu juga terkait delik, apa yang dilanggar, alat bukti yang harus dilengkapi.

Baru bisa menentukan, apakah peristiwa tersebut benar-benar pidana tertentu.

"Deliknya apa. Kaitan apa yang dilanggar. Untuk pelanggaran itu alat bukti yag dibutuhkan apa. Itu dilengkapi. Untuk bisa menentukan ini benar-benar peristiwa pidana tertentu," katanya.

Sejauh ini, pemilik sepeda motor sudah diketahui dari plat nomor yang dikendarai pelaku di dalam video.

Namun, belum bisa diketahui pasti, apakah yang melakukan merupakan pemilik sepeda motor tersebut.

"Sudah (identitas pemilik sepeda motor). (Pemilik sepeda motor itu bukan yang melakukan itu?) Itu dia saya cek dulu. Nah itu, makanya saya sampaikan tadi itu merumuskan itunya. Siapa yang akan ditentukan. Siapa pelakunya. Tahapannya ada bertahap. Ada prosesnya. Penyelidikan dulu," kata Kapolres Magelang Kota.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved