Gadis Dibawah Umur Korban Prostitusi Online, Diperkosa Pelaku Aktivis Perempuan Anak
Pencabulan terjadi di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang memberikan perlindungan untuk si gadis.
POSBELITUNG.CO - Nasib malang dialami seorang gadis di bawah umur.
Gadis tersebut menjadi korban pencabulan pria tak bertanggung jawab.
Pelaku pencabulan sendiri diketahui berinisial RC (25).
Mirisnya, pelaku adalah seorang aktivis perempuan dan anak.
Pencabulan terjadi di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang memberikan perlindungan untuk si gadis.
Gadis di bawah umur ini sengaja dititipkan polisi di Rumah Aman setelah terjaring razia kasus prostitusi online.
Ironisnya, di Rumah Aman tersebut ia justru menjadi korban pencabulan.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Di SK Bupati, RC juga tercatat sebagai pengurus Rumah Aman di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Tanah Grogot, Paser.
Saat kasus tersebut terungkap, korban yang masih berusia belasan tahun itu ternyata sedang hamil 3 bulan.
Diperkosa di dalam kamar disaksikan teman
Kasus tersebut berawal saat aparat kemanan melakukan razia prostitusi online di Kalimantan Timur.
Aparat kemudian mengamankan para gadis di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online.
Untuk mempermudah pemeriksaan, para korban dititipkan di Rumah Aman di Kabupaten Panser.
“Dia kita amankan bersama rekan-rekannya karena prostitusi online."
"Ada yang usia 13 tahun, 14 tahun dan 15 tahun."
"Pokoknya semua di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Paser, APK Ferry Putra Samodra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Saat diantar ke Rumah Aman, polisi meminta agar para korban tinggal di satu kamar agar saling melindungi.
“Biar mereka sama-sama saling menjaga,” kata Ferry.
RC yang jadi pengurus mengiyakan permintaan polisi.
“Saat kami antar ke situ mereka semua terima termasuk pelaku."
"Bahkan pelaku pernah bilang, 'iya pak, kami jaga',” terang Ferry.
Pemerkosaan terjadi pada Sejak Sabtu (29/8/2020).
Saat itu RC datang ke Rumah Aman sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung masuk ke kamar korban dan mengunci pintu kamar dari dalam.
Rekan pengurus Rumah Aman yang mengetahui hal itu mulai curiga.
Minggu dini hari sekitar 03.00 WIB, pelaku kembali masuk ke kamar korban yang tidur bersama rekan-rekannya sesama korban prostitusi online.
RC kemudian tidur di sebelah korban dan memperkosanya di hadapan rekan-rekan korban yang tidur satu kamar.
Pemerkosaan terjadi berulang.
Hingga pada 5 September 2020, rekan sesama pengurus yang curiga lapor ke Ketua Yayasan Rumah Aman.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Korban yang hamil 3 bulan menjalani visum sedangkan pelaku langsung diamankan polisi.
“Setelah kami selidiki terungkap semua."
"Pelaku sudah lakukan berulang kali."
"Kami amankan dia beserta barang bukti. Korban juga sudah divisum,” kata Feri.
(*/Editor: Irsan Yamananda)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Kisah Miris Korban Prostitusi Online Diperkosa, Pelaku Aktivis Perempuan & Pengurus Rumah Aman
