Berita Belitung Timur

Disdukcapil Belitung Timur Launching Kios Pelayanan Adminduk Daring di Desa Senyubuk

Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabuputen Belitung Timur me-launching Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.

Tayang:
Editor: Dedi Qurniawan
istimewa dok.Disdukcapil Beltim
Penyerahan Dokumen Adminduk (Kartu Keluarga) kepada warga yang melakukan permohonan melalui KP Dukcapil Desa Senyubuk. Rabu(30/9/2020) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabuputen Belitung Timur me-launching Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, di Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Puji Lestari menuturkan ini merupakan kegiatan peningkatan pelayanan permohonan Adminduk yang dilakukan pemerintah Belitung Timur melalui kerja sama Disdukcapil, Diskominfo dan melibatkan pemerintah Desa.

"Ada empat desa yang menjadi desa uji coba pelaksanaan Kios Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil disingkat KP Dukcapil ini, yakni Desa Senyubuk, Desa Jangkang, Desa Nyuruk dan Desa Simpang Tiga," ujar Puji kepada posbelitung, Rabu (30/9/2020).

Desa Senyubuk merupakan desa yang pertama melaksanakan launching kegiatan ini.

KP Dukcapil nantinya akan diterapkan juga oleh seluruh desa se-Belitung Timur.

Acara launching dibuka oleh Kades Senyubuk, Annasrul Hakim.

KP Dukcapil merupakan Inovasi Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil.

Inovatornya Jodi Wira Nugraha, turut memberi materi pada launching tersebut.

"Tujuan dari dilaksanakannya Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di desa yakni mempersingkat waktu masyarakat memperoleh dokumen, membantu masyarakat dalam mengajukan permohonan dokumen kependudukan serta membantu masyarakat untuk mencetak Dokumen Kependudukan selain KTP-el dan KIA," jelas Puji.

Adanya KP Dukcapil ini sejalan dengan arahan Dirjen Dukcapil untuk terus meningkatkan kualitas layanan kependudukan dan pencatatan sipil dengan menggunakan inovasi yang berbasis teknologi digital.

Dengan KP Dukcapil di Desa, masyarakat di desa yang tidak memiliki HP android ataupun email dapat dibantu oleh petugas register desa saat ingin mencetak dokumen Adminduk.

"Jadi bagi warga yg sudah dapat pemberitahuan di email dapat mencetak sendiri di rumahnya tanpa harus ke kantor Dukcapil," ujarnya.

Ketika penduduk tidak memiliki printer maka bisa meminta tolong pihak desa untuk mencetak dokumen tersebut.

Sehingga selain murah karena selain tidak perlu ke Manggar untuk proses permohonan dokumen, juga tidak perlu mengambil dokumen ke Manggar.

Semuanya cukup dilakukan di desa tempat penduduk tinggal. (Posbelitung.co,suharli/*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved