Dua Harapan Warga Desa Buku Limau ke Pemerintah, Armada Sampah dan Kemudahan Izin Perahu

Volume sampah rumah tangga di pulau terluar ini terus mengalami lonjakan, terutama saat momen-momen hari besar keagamaan

Tayang:
Posbelitung.co
Foto Ilustrasi: Warga Desa Pulau Buku Limau membawa dirigen untuk dititipkan kepada warga yang akan berangkat ke Manggar 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kehidupan ekonomi di Desa Buku Limau, sebuah pulau kecil di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, bertumpu pada hasil laut.

Hampir seluruh kepala keluarga di wilayah kepulauan ini menggantungkan hidup sebagai nelayan tradisional.

"Kalau di Buku Limau ini, 90 persen nelayan. Mayoritas nelayan. Iya, yang 10 persen itu ada yang jadi perangkat desa, guru PNS dan lain-lain," ungkap Sekretaris Desa Buku Limau, Muhammad Agung (45) menggambarkan desanya, Selasa (2/6/2026). 

Namun, di balik keindahannya, desa ini menyimpan permasalahan yang kian hari kian mengkhawatirkan.

Masalah pengelolaan sampah belum mampu dikendalikan oleh pihak desa karena keterbatasan fasilitas.

Volume sampah rumah tangga di pulau terluar ini terus mengalami lonjakan, terutama saat momen-momen hari besar keagamaan atau pelaksanaan acara kemasyarakatan berskala besar.

"Sampah di Pulau Buku Limau ini lumayan banyak. Penampungan sementara di belakang dekat perkuburan sudah full," ucap Agung dalam keterangannya.

Agung mengatakan satu di antara solusi untuk mengatasi masalah ini adalah bantuan langsung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Belitung Timur.

Pemerintah desa berharap adanya bantuan pengadaan armada transportasi khusus, seperti kapal pengangkut sampah.

Kapal logistik sampah tersebut nantinya diproyeksikan rutin mengambil sampah dari dermaga pulau untuk kemudian dibuang dan diolah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) daratan Manggar.

"Itulah persediaan kapal sampah sih yang kami harapkan, biar desa kami bisa kembali bersih dan sehat," harap Agung.

Selain itu, momen kedatangan jajaran pemerintah daerah juga menyisaka harapan lain, khususnya para pemilik perahu.

Selama ini, nelayan Buku Limau kerap terbentur perihal kepengurusan dokumen perizinan administrasi surat perahu.

Perahu nelayan yang memiliki kapasitas di atas 7 Gross Tonnage (GT) diwajibkan mengurus administrasi ke Pangkalpinang.

"Pengurusan surat perahu itu, bagan. Itu kan di atas 7 GT harus melalui Pangkalpinang. Jadi sedikit terkendala di situ," ucapnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved