Pemkab Belitung Anggarkan Rp 4,3 Miliar Pasang 522 Lampu Jalan, Ini Titik dan Lokasinya
Sejak tahun 2019 sudah direncanakan dan baru tahun ini akan direalisasikan sebanyak 522 unit lampu jalan yang menelan anggaran Rp 4,3 miliar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memasang 522 unit lampu jalan.
Pemasangan akan dilakukan di berbagai titik yang tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Belitung, hingga ke pulau Sumedang dan Gersik.
Kabid Angkutan Darat Oscar Yulanda kepada Posbelitung.co, Jumat (2/10) mengatakan pemasangan akan dilakukan secara merata di setiap kecamatan tidak hanya di Tanjungpandan saja.
Dia juga mengatakan rencana pemasangan lampu penarnagan jalan ini sudah dilakukan sejak 2019 lalu.
Titik pemasangan sudah dilakukan pemetaan.
Pamasangan lampu Jalan ini, lanjut dia, secara keseluruhan akan mulai dilakukan pemasangan paling cepat pada akhir bulan Oktober atau paling lama bulan November tahun 2020 ini.
"Karena akhir tahun semua nya harus selesai, ini memang cukup besar, karena di tahun 2021 nanti tidak ada pemasangan lampu jalan baru, hanya ada pemeliharaan saja," bebernya.
* Anggaran Rp 4,3 Miliar
Rencana pemasangan lampu penerangan jalan di Kabupaten Belitung sedang dalam tahapan lelang.
522 unit lamput jalan yang akan dipasang dianggarkan Rp 4,3 miliar yang diambil dari APBD Belitung.
"Jadi ini menjawab semua keluhan warga tentang penerangan di Jalan raya dan saat ini sedang proses lelang, kalau barang nya sudah ada," jelas Kepala Dishub Kabupaten Belitung Ubaidillah.
Pemasangan lampu Jalan tersebut, kata dia, mengingat untuk lampu jalan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Tanjungpandan, saat ini sudah selesai.
"Jadi tahun ini fokus ke wilayah lain lagi, dan dan ini bukan hanya di Kecamatan Tanjungpandan saja, tapi menyebar dan merata," ujarnya.
Kata Ubaidillah, untuk lampu Jalan ini tidak berpatokan harus dipasang di Jalan yang berstatus aset Kabupaten tetapi bisa dipasang di jalan mana saja yang dinilai perlu.
"Bisa saja di Jalan yang berstatus milik Provinsi atau Nasional, karena ini sifat nya memberikan penerangan, terkecuali kami menggunakan median Jalan, itu harus izin dulu istilah nya," pungkasnya. (disa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/lampu-jalan_20180326_154018.jpg)