Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Berujung Ricuh, Polisi Sebut Bukan dari Buruh atau Mahasiswa
Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jabar berujung ricuh. Polisi sebut bukan kelompok mahasiswa.
Penulis: M Ismunadi | Editor: M Ismunadi
POSBELITUNG.CO - Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat berujung ricuh.
Polisi menyebutkan bahwa kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Selasa (6/10/2020), bukan massa aksi dari mahasiswa maupun buruh.
Polisi menyebut para pembuat kericuhan itu dari kelompok lain. Sampai saat ini polisi masih mengidentifikasi kelompok tersebut.
• Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Samarinda Adang Mobil Dinas, Mahasiswa Makassar Tutup Jalan
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, sebelum kericuhan mulai pecah di lokasi, aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh di Gedung DPRD Jabar sudah selesai.
Massa dari buruh dan mahasiswa sudah membubarkan diri. Ulung menduga bahwa aksi massa yang terlibat kericuhan ini diduga dari kelompok lain.
"Diperkirakan itu kelompok lain, bukan mahasiswa, sehingga tadi melakukan dorong- dorongan dengan anggota untuk menguasai Dewan dan melakukan penimpukan," ujar Ulung di lokasi unjuk rasa, Selasa malam.
• UU Cipta Kerja Buat Pekerja Rentan PHK, Menaker: Semangatnya Justru Memperluas Lapangan Kerja
Sebanyak 650 personel kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa baik dari buruh, mahasiswa hingga kelompok massa lainnya.
"Untuk aksi buruh dan mahasiswa sudah selesai. Nah, kemudian ada kelompok di luar mahasiswa melakukan tindakan anarkis dan melakukan penimpukan terhadap anggota," ucap Ulung.
Menurut Ulung, kericuhan ini dipicu aksi massa yang enggan membubarkan diri, meski sudah lewat waktu yang disepakati pengunjuk rasa dan polisi.
Massa yang tetap bertahan ini berupaya memancing emosi aparat kepolisian dengan melakukan pelemparan.
"Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP yang ada, kita berlakukan. Setelah tiga kali pelemparan, akhirnya kita pukul mundur mereka," kata Ulung.
Sebanyak 10 orang dari kelompok ini berhasil diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
"10 yang diamankan petugas masih kita lakukan pemeriksaan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jabar berujung ricuh.
Lemparan batu dari kelompok massa yang belum diketahui dibalas dengan tembakan gas air mata dari polisi.