Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Samarinda Adang Mobil Dinas, Mahasiswa Makassar Tutup Jalan

Aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja terjadi di dua tempat berbeda, Selasa (6/10/2020).

Penulis: M Ismunadi | Editor: M Ismunadi
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Aksi mahasiswa saat menghadang mobil plat merah yang melintas di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (6/10/2020). 

POSBELITUNG.CO - Aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja terjadi di dua tempat berbeda, Selasa (6/10/2020).

Di Kalimantan Timur, buruh dan mahasiswa menggelar demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Mereka tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Menuntut Keadilan (GBMK) ini memadati Jalan Gajah Mada sambil membawa spanduk dan poster penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI Senin, (5/10/2020) malam.

Mereka juga membakar ban.

Di sela aksinya sebuah mobil plat merah warna hitam melintas di jalan tersebut. Mahasiswa langsung menghadang.

UU Cipta Kerja Buat Pekerja Rentan PHK, Menaker: Semangatnya Justru Memperluas Lapangan Kerja

Mobil terpaksa berhenti.

Seorang pendemo naik menduduki bumper mobil dengan nomor plat KT 1003 BZ itu.

Sebagian mahasiswa lain memegang sisi kanan mobil sambil menggoyang-goyang mobil tersebut.

“Bapak turun pak. Dengarkan suara kami pak,” teriak massa aksi.

Teriakan massa aksi tidak ditanggapi orang yang mengendarai mobil tersebut.

Tak lama berselang mobil dibiarkan melintas.

UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Reaksi Fadli Zon yang Partainya Setuju, Fahri Hamzah Tahu Bakal Kacau

Terpantau beberapa polisi juga turut mengamankan arus lalu lintas di jalur tersebut akhirnya kembali lancar.

Selain menahan mobil para massa aksi juga meminta bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, tapi tak dapat dilakukan.

Pemprov Kaltim tak memberi ruang mediasi hingga massa membubarkan diri.

Humas GBMK Muhammad Akbar mengatakan, aksi penolakan tersebut merupakan respon dari daerah secara nasional untuk menuntut presiden mengeluarkan peraturan pengganti UU guna pembatalan UU Cipta Kerja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved