BLT Karyawan Tahap V Ditransfer Besok Rabu, Ada 2,4 Juta Gagal Dapat Subsidi Upah Karena Ini

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) karyawan tahap V untuk 618.588 karyawan

Editor: Rusmiadi
bangkapos.com/Teddy Malaka
Ilustrasi Uang 

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi gaji sebesar Rp 37,7 triliun dengan target penerima 15,7 juta.

Sisa anggaran dari subsidi gaji ini kata Menaker, akan dikembalikan ke Kas Negara. Selanjutnya, sisa anggaran itu akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama.

2,4 Juta Tidak Valid

Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, sebanyak 2,4 juta data rekening calon penerima subsidi gaji atau subsidi upah dinyatakan tidak valid.

Ada beberapa faktor alasan penyebab ketidakvalidasian tersebut.

Pertama, sebutnya, karena tidak sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Kedua, ketidakberhasilan pemberi kerja maupun pekerja mengonfirmasi ulang data serta nomor rekeningnya hingga batas terakhir 30 September 2020.

"Dari data 2,4 juta yang tidak valid, 75 persen karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Di antaranya adalah upahnya di atas Rp 5 juta. Kemudian, kepesertaannya terdata di BP Jamsostek setelah bulan Juni. Ini ada 1,8 juta.

Kemudian, sebanyak 25 persen atau 600.000 data tidak valid karena gagal konfirmasi ulang," kata Agus dalam konfrensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, nomor rekening yang masuk hingga saat ini sebanyak 14,8 juta.

"Jadi semenjak kami diberikan amanah untuk mengumpulkan data rekening subsidi gaji yang targetnya 15,7 juta hingga saat ini jumlah rekening yang masuk di BP Jamsostek telah berhasil kita kumpulkan 14,8 juta," ujarnya.

Selanjutnya, sebanyak 14,8 juta data tersebut, BP Jamsostek kembali melakukan penyesuaian.

Ada tiga lapis penyesuaian data yang mereka lakukan, mulai dari kecocokan data dari perbankan hingga ketunggalan data.

Usai diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan, dilakukan lagi validasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved