Komplotan Hacker Masih ABG Asal Palembang Jebol Situs KPU Jember, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Dua hacker yang tergabung dalam Palembang Cyber Team berhasil menjebol situs KPU Kabupaten Jember dan kini diamankan polisi

Editor: Hendra
Ilustrasi hacker 

POSBELITUNG.CO ,  -- Komplotan hacker berhasil meretas situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Jawa Timur.

Dari 2 orang pelaku yang amankan polisi, satu orang masih anak dibawah umur berinisial Zfr.

Ia masih berusia 14 tahun

"Setelah kami proses, berhasil diamankan 2 orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2020).

Selain menangkap ZFR (14), polisi juga menangkap DA (23).

Baca Juga:

UU Cipta Kerja Sudah Disahkan Ada Kesalahan, Pasal yang Beubah-Ubah, Ini Pengakuan Wakil Ketua DPR

Keduanya bukanlah warga Jember.

DA ditangkap di Sumatera Selatan, sementara ZFR diamankan di Serang, Banten.

Mereka tergabung dalam komunitas Palembang Cyber Team, dan saling mengenal melalui dunia maya.

DA ditahan di Mapolda Jatim untuk kepentingan pemeriksaan.

Sementara ZFR dikembalikan kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.

Tapi proses hukumnya tetap jalan.

Baca juga:

Pemuda Begal Payudara Modus Beli Minuman, Pedagang Angkringan Tak Terima 2 Kali Jadi Korban

Dalam kasus ini, DA berperan menjebol sistem keamanan website KPU Jember.

Akses akun tersebut kemudian diberikan kepada ZFR lalu dipasang gambar vulgar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved