Komplotan Hacker Masih ABG Asal Palembang Jebol Situs KPU Jember, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Dua hacker yang tergabung dalam Palembang Cyber Team berhasil menjebol situs KPU Kabupaten Jember dan kini diamankan polisi
POSBELITUNG.CO , -- Komplotan hacker berhasil meretas situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Jawa Timur.
Dari 2 orang pelaku yang amankan polisi, satu orang masih anak dibawah umur berinisial Zfr.
Ia masih berusia 14 tahun
"Setelah kami proses, berhasil diamankan 2 orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2020).
Selain menangkap ZFR (14), polisi juga menangkap DA (23).
Baca Juga:
UU Cipta Kerja Sudah Disahkan Ada Kesalahan, Pasal yang Beubah-Ubah, Ini Pengakuan Wakil Ketua DPR
Keduanya bukanlah warga Jember.
DA ditangkap di Sumatera Selatan, sementara ZFR diamankan di Serang, Banten.
Mereka tergabung dalam komunitas Palembang Cyber Team, dan saling mengenal melalui dunia maya.
DA ditahan di Mapolda Jatim untuk kepentingan pemeriksaan.
Sementara ZFR dikembalikan kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.
Tapi proses hukumnya tetap jalan.
Baca juga:
Pemuda Begal Payudara Modus Beli Minuman, Pedagang Angkringan Tak Terima 2 Kali Jadi Korban
Dalam kasus ini, DA berperan menjebol sistem keamanan website KPU Jember.
Akses akun tersebut kemudian diberikan kepada ZFR lalu dipasang gambar vulgar.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku aksinya hanya sebagai eksistensi diri di dunia siber.
"Selain motif eksistensi diri, pelaku juga mengakui ada motif ekonomi, yakni akun tersebut dijual kepada orang lain yang berkepentingan," ujar dia.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 32 Ayat 1 dan/atau Pasal 33 juncto Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 49 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentan Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Hacker yang Retas Situs KPU Jember Masih Berusia 14 Tahun",