Tiap Hari Lihat Guru Honorer Cantik Lewat Depan Rumah, Handoko Nekat Menyelinap & Coba Tindih Korban

Handoko mengaku khilaf. Dia tergoda setelah setiap hari melihat guru honorer, tetangganya, lewat di depan rumah.

Editor: M Ismunadi
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO - Handoko, warga Seorang pria bernama Handoko diamankan aparat kepolisian lantaran hendak melakukan pemerkosaan terhadap seorang guru.

Korban berinisial UT (22) merupakan tetangga pelaku yang berprofesi sebagai guru honorer.

Handoko merupakan warga Kecamatan Talang Ubi, KabupatenPenukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat itu nekat menyelinap masuk ke rumah UT.

Baca juga: Pria Pengangguran Tergoda Dengan Guru, Baru Hendak Menindih Korban Tapi Ketahuan

Handoko mengaku, sudah lama menahan hasrat dengan korban.

Setelah korban tiap hari terlihat oleh pelaku milintas di depan rumahnya.

Handoko mengaku, bahwa dirinya khilaf dan melakukan aksinya itu lantaran tergoda melihat tubuh korban.

"Saya tergoda pak. Tapi saya sangat menyesal dan saya minta maaf," katanya, kata Handoko, Minggu (11/10/2020) saat diamankan.

Krnonologi Kejadian

Saat itu, Kamis (8/10/2020) waktu menunjukkan pukul 02.00 dinihari.

Saat orang pada tengah tertidur lelap, Handoko berusaha masuk ke rumah korban.

Malam itu, nafsu pelaku sudah di puncak. Ia seolah tak tahan lagi membendung rasa ingin menyalurkan hasratnya ke korban.

Baca juga: Video Nyanyian Wanita Ini Jadi Viral, Kesal Dengan Mantan Ubah Lirik Keinginanmu Jadi Selingkuhanmu

Lantas pria penganguran tersebut masuk ke rumah korban dengan cara membuka jendela pintu dapur.

Setelah terbuka pelaku langsung menyelinap masuk ke kamar korban.

Saat di kamar pelaku mencoba menyalurkan nafsunya, dengan cara mencoba menindih korban.

Namun, korban keburu terbangun dari tidurnya, sehingga korban melakukan perlawanan.

Melihat korban terbangun, pelaku langsung kabur.

Namun, korban mengenali pelaku, dan malam itu juga melaporkan tersangka ke

Satuan Reskrim Polres PALI dan membuat laporan polisi.

Sehingga petugas langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 04.00 WIB, petugas melakukan pengerebekan di rumah pelaku yang saat itu sedang tidur di rumahnya.

Sehingga membuatnya tidak mampu mengelak lagi dan langsung digiring ke Mapolres PALI untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.

Baca juga: Ibu Tewas Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Semak-Semak, Putrinya Menangis Kenang Kepergian Korban

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedi SKom mengatakan, bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.

"Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," ujarnya, Minggu (11/10/2020).

(SRIPOKU/Reigan Riangga)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pria Pengangguran yang Hendak Perkosa Seorang Guru Akui Khilaf: Saya Tergoda, Saya Menyesal

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved