Tolak Bayar Layanan Kencan, Bos Cafe Ngambuk Tebas Pelanggannya Hingga Tewas

Korban tak ingin membayar layanan hubungan intimnya dengan pelayan cafe terjadilah perkelahian hingga berujung tewas

Editor: Hendra
Kompas.com
Ilustrasi korban tewas 

Pelaku yang saat itu di rumah mendapatkan pesan adanya keributan di kafe miliknya.

Ia lantas menuju kafe dengan membawa celurit dan menyimpannya di bawah meja.

Sesaat kemudian, korban keluar dari dalam Kafe Jelita dan tanpa sengaja bersenggolan dengan penjaga kafe lainnya hingga terjadilah cekcok mulut.

Polisi bersama warga sekitarnya yang sudah di lokasi berusaha menenangkannya.

Namun, korban mengeluarkan pisau lipat dan menusuk penjaga kafe yang bernama Paris Pratama.

Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.

Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.

Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.

Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.

Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

(Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved