Gadis Yatim Piatu Terobos Hujan Deras, Kabur Dari Angkringan Saat Diminta Layani Nafsu Bejat Bosnya

Yang menjadi barang bukti adalah pakaian WN yang dirobek RPM, saat berusaha melakukan pencabulan.

Editor: Rusmiadi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan - RPM (25) seorang pemilik warung angkringan di Tulungagung, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, RPM diduga berusaha merudapaksa WN (19) 

Baru Sehari Bekerja, WN Diminta Layani Nafsu Bejat Bosnya, saat Hujan Turun Dilarang Pulang Dulu

POSBELITUNG.CO - RPM (25) seorang pemilik warung angkringan di Tulungagung, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, RPM diduga berusaha merudapaksa WN (19).

Diketahui, WN adalah anak buahnya yang baru sehari ia pekerjakan.

Tak kuasa menahan nafsu dengan WN yang berparas cantik, RPM mengajak pesta alkohol dan berusaha mencabuli gadis yatim piatu itu.

Setelah beberapa hari menenangkan diri, WN akhirnya melaporkan hal itu ke polisi.

Ketika melapor, gadis cantik ini mengajak dua karyawan RPM sebagai saksi.

Karena mereka tahu saat RPM akan melakukan perbuatan bejatnya.

Dugaan percobaan rudakpaksa itu berlangsung, Senin, 21 September 2020 malam.

Namun korban baru melapor, Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB.

“Pelapor mengaku selama ini masih trauma dengan kejadian itu. Setelah menenangkan diri, baru ini dia melapor,” tutur Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim PolresTulungagung, Iptu Retno Pujiarsih.

Retno mengaku, pihaknya sudah bergerak saat video RPM yang minta maaf menyebar di media sosial.

Namun saat itu WN dalam kondisi trauma, dan tidak bisa dimintai keterangan.

Setelah kejiwaannya pulih, korban resmi melapor dan sudah dimintai keterangan.

“Kami sudah ambil visum pelapor. Meski kejadiannya sudah lama, kami tetap lakukan prosedur,” sambung Retno.

Penyidik juga akan mencari bukti-bukti untuk menguatkan laporan WN.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi yang menguatkan laporan WN.

Penyidik PPA juga berencana cek TKP untuk memastikan posisi dan lainnya.

“Setelah semuanya lengkap, baru kami akan lakukan pemanggilan terlapor,” ujar Retno.

Sementara Pak Jan, panggilan akrab pengasuh WN membenarkan laporan ke polisi.

Pihaknya juga didampingi dua pengacara.

Yang menjadi barang bukti adalah pakaian WN yang dirobek RPM, saat berusaha melakukan pencabulan.

“Kalau WN sudah selesai diperiksa. Tinggal nunggu perkembangannya,” ucap Pak Jan.

Peristiwa tragis ini bermula saat WN bermaksud mencari kerja.

Berdasar informasi dari temannya, korban lantas melamar ke warung angkringan milik RPM.

Sehari setelah memasukkan lamaran, WN langsung disuruh kerja dari sore hingga malam hari.

Ketika waktunya pulang, WN tertahan di warung karena di luar tengah turun hujan.

Tiba-tiba RPM mengajaknya meminum minuman beralkohol bersama-sama atau pesta miras.

Gadis yatim piatu ini sempat menolak karena tidak pernah mengonsumsi minuman keras.

Namun RPM terus memaksa, hingga WN menerima ajakan untuk minum karena takut dipecat.

Korban menenggak empat gelas minuman memabukkan itu.

Dalam kondisi setengah mabuk, RPM menarik korban dan tangannya menggerayangi tubuh WN.

Ulah yang tak sepantasnya dilakukan terus mendapat perlawanan korban.

Namun RPM berhasil membuka resleting celananya.

Saat itu semua karyawan lain disuruh meninggalkan ruangan.

RPM mematikan lampu dan mengunci ruangan.

Saat RPM berusaha melakukan hal lebih, WN melawan dan mendobrak pintu.

Dia kemudian lari keluar ruangan, dan kabur menembus derasnya hujan untuk pulang. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gadis Yatim Piatu Tulungagung Nyaris Dirudapaksa Mantan Caleg, Pintu Didobrak Lari Selamatkan Diri

Artikel ini telah tayang di TRIBUNWOW.COM dengan judul Baru Sehari Bekerja, WN Diminta Layani Nafsu Bejat Bosnya, saat Hujan Turun Dilarang Pulang Dulu

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved