Penanganan Covid 19

Apa Itu Vaksin Covid-19? Wiku Beberkan Soal Cara Kerja Hingga Keamanan Vaksin

Vaksin itu diproduksi secara massal, baik diproduksi dalam negeri maupun luar negeri, harus lulus beberapa tahapan uji klinis

Tayang:
Editor: Rusmiadi
covid19.go.id/
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi pemahaman sejumlah istilah medis hingga upaya pemerintah menekan penularan Covid-19 di Indonesia. 

POSBELITUNG.CO - Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengedukasi masyarakat tentang upaya yang dilakukan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi pemahaman sejumlah istilah medis hingga upaya pemerintah menekan penularan Covid-19 di Indonesia. 

Menurutnya, banyak masyarakat yang mempertanyakannya dan membutuhkan informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah.

"Masyarakat perlu mengetahui beberapa istilah terkait vaksinasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman informasi," ujarnya dalam keterangan pers yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/10/2020), seperti dikutip dari covid19.go.id.

Pertama, istilah vaksin. Bahwa vaksin adalah produk atau zat yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia yang akan menstimulasi sistem kekebalan tubuh manusia (imunitas).

Dan akan melindungi manusia dari penyakit yang sedang mewabah, dalam hal ini pandemi Covid-19. 

"Apa itu vaksinasi? Suatu prosedur untuk memasukkan vaksin ke dalam tubuh, untuk menstimulasi sistem imun tubuh dan akhirnya bisa memproduksi imunitas terhadap suatu penyakit," lanjut Wiku. 

Ketiga, imunisasi adalah suatu proses yang membuat tubuh manusia terlindung dari suatu penyakit melalui proses vaksinasi tersebut.

Keempat, istilah imunitas, yaitu kemampuan kekebalan tubuh memerangi suatu penyakit.

"Dengan demikian, apabila terjadi imunisasi, akan terbentuk imunitas dan akhirnya kita bisa terlindungi," jelas Wiku. 

Saat ini terdapat kandidat vaksin yang dipersiapkan Pemerintah dan akan diberikan kepada masyarakat. Yaitu Sinovac, Sinopharm, Kansino, Astra Zeneca dan Genexine.

Baca :

>> Vaksin Covid-19 Berbahan RNA Sintesis yang Diklaim Halal, Indonesia Kerjasama dengan Inggris

>> Airlangga Hartarto Beberkan Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Mulai Paramedis hingga TNI/Polri

Namun sebelum vaksin-vaksin itu diproduksi secara massal, baik diproduksi dalam negeri maupun luar negeri, harus lulus beberapa tahapan uji klinis. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved