2 Tahun Telat Bayar Pajak Kendaraan, Blokir STNK Segera Berlaku, Ini Aturannya
Saat ini aturan yang sudah disahkan sejak tahun 2012 lalu itu memasuki tahap pemberian informasi kepada masyarakat atau sosialisasi.
Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya
POSBELITUNG.CO - Aturan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang mati pajak dua tahun atau lebih segera diterapkan.
Saat ini aturan yang sudah disahkan sejak tahun 2012 lalu itu memasuki tahap pemberian informasi kepada masyarakat atau sosialisasi.
Dengan adanya pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) otomatis registrasi dan identifikasi kendaraan yang nunggak pajak dua tahun atau di atasnya tidak lagi terdaftar.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, penerapan aturan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor masih menunggu petunjuk dari Korlantas.
“Ini masuk tahap sosialisasi kepada masyarakat, tapi kalau untuk pelaksanaannya masih menunggu juklak dan juknisnya,” kata Martinus kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Martinus menambahkan, aturan mengenai pemblokiran STNK tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor).
“Dalam pasal 1 ayat 17 dijelaskan bahwa penghapusan Regident Ranmor adalah bentuk sanksi administratif bagi pemilik Ranmor yang tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sejak masa berlaku STNK habis berdasarkan data Regident Ranmor pada Polri,” ujarnya.
Selain itu, dalam Undang-Undang yang sama di pasal 110 juga dijelaskan mengenai dasar adanya pemblokiran STNK.
Dalam pasal 110 ayat (1) dikatakan Ranmor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar Regident Ranmor atas dasar:
Dipecat, Politisi Senior Max Sopacua Beberkan Pemicu KLB Partai Demokrat, Sentil Kepemimpinan AHY |
![]() |
---|
Awal 2021, Formasi CPNS Belitung Sudah Diajukan ke BKN, Ini Tenaga yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Mertua Bunuh Menantu di Bangka Tengah, Pelaku Menyesal, Hanya Ingin Selamatkan Anak |
![]() |
---|
Telpon Berdering saat Mandi, Ibu Muda Buru-buru Cabut Ponsel Tiba-tiba Tewas Kesetrum |
![]() |
---|
Istri Perwira Selingkuh dengan 2 Pria, Berkali-kali Berhubungan Intim Hingga Berkelahi di Kamar |
![]() |
---|