Berita Kriminalitas
Anak Pamit Cari Makan , Ternyata Berduaan di Penginapan , Ibu Syok Putrinya Ditangkap Polisi
Orang tua sebaiknya mengawasi pergaulan anak-anaknya jangan sampai terjerumus pergaulan bebas.
POSBELITUNG.CO -- Orang tua sebaiknya mengawasi pergaulan anak-anaknya jangan sampai terjerumus pergaulan bebas.
Seperti pengalaman yang terjadi pada orang tua Anjeli (bukan nama sebenarnya) yang terkejut ketika putrinya menelpon untuk menjemputnya di kantor polisi.
Sang ibu tak menyangka anaknya saat dinihari diciduk oleh pihak kepolisian dari Polres Pangkalpinang, Minggu (1/11/2020).
Ternyata terungkap putrinya Anjeli, Sabtu (31/10/2020) malam ditangkap oleh polisi karena sedang ngamar dengan pasangannya di penginapan.
Apalagi Anjeli anak baru gede (ABG) dan masih di bawah umur.
Ketika tahu anaknya di kantor polisi, sang ibu tampak datang tergesa-gesa sambil membawa kartu keluarga untuk menjemput putrinya itu.
"Jemput anak saya. Saya sebenarnya sudah ngantuk," ungkap ibu Anjeli,ketika datang ke Polres Pangkalpinang Minggu (1/11/2020) dini hari.
Ibu itu kemudian duduk di ruangan Anton Sujarwo Polres Pangkalpinang .
Dia menunggu anaknya yang malam itu mengenakan jeans warna biru dengan baju merah maron diperiksa.
Anjeli beberapa kali tampak tersipu malu saat dimintai keterangan petugas Polres Pangkalpinang.
Tangan ABG dengan rambut sebahu itu menutupi mukanya saat memberikan jawaban kepada petugas.
Dia hanya mengangguk untuk mengiyakan pertanyaan petugas yang tengah menginterogasinya.
Sesekali, ia juga membuka tas kecil warna hitam yang tak pernah lepas dari bahu kanannya.
Anjeli adalah satu dari belasan pasangan yang diamankan petugas Polres Pangkalpinang dalam razia kos kosan dan penginapan yang digelar Sabtu (31/10/2020) malam.
Dia masih di bawah umur. Mereka terjaring pada razia yang menyasar sejumlah penginapan dan kos-kosan di Pangkalpinang.
Menggunakan truk Dalmas, belasan pasangan ini digelandang ke Polres Pangkalpinang.
Polisi kemudian meminta orangtua mereka untuk menjemput dengan membawa kartu keluarga.
"Mereka kami serahkan kepada orang tua masing-masing, dalam keadaaan sehat. Orang tuanya diminta untuk membawa kartu keluarga, setelah itu mereka diperbolehkan pulang," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi, Kepada Bangkapos.com, di Polres Pangkalpinang, Minggu (1/11/2020).

Pamit keluar cari makan
Kata Johan, pihaknya bermaksud membantu para orangtua dalam mengawasi anak-anak mereka untuk mencegah hal-hal tak diinginkan terjadi.
Dia menambahkan, menurut keterangan dari para orangtua pasangan muda-mudi ini, mereka beralasan pamit untuk keluar mencari makan.
"Kami serahkan langsung dari orang tuannya, rencananya kami akan mengantar mereka langsung," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi pula, rata-rata hubungan para pasangan yang terjaring ini adalah pacaran.
"Dari pengakuan mereka, mereka pacaran, dan tidak ditemukan indikasi prostitusi (berjualan--red)," Kata AKP Johan Wahyudi.
Petugas Polres Pangkalpinang tidak menahan belasan pasangan ini.
Mereka diizinkan langsung pulang setelah didata dan dijemput oleh orangtua mereka.
"Jadi mereka tidak kita tahan. Setelah kita data, mereka boleh pulang asal dijemput oleh orangtuanya," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi, Minggu (1/11/2020) dini hari.
Pantauan bangkapos.com, beberapa pasangan tampak belum dijemput oleh keluarga mereka.
Rencananya mereka akan diantar pulang oleh polisi.
Pihak kepolisian, ujar Johan, akan melakukan kegiatan ini ke depan dengan menyasar kos-kosan dan penginapan di Pangkalpinang.
"Kami mengimbau kepada orangtua agar membantu mengawasi anak-anak mereka. Terutama anak perempuan," ucapnya.

Panggil pengelola
Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi mengatakan kedepan pihaknya memanggil pemilik penginapan.
Pemanggilan ini buntut dari hasil interogasi yang dilakukan polisi terhadap pasangan yang diciduk.
Polisi akan mendalami kenapa para pasangan bukan suami istri ini begitu leluasa menginap.
"Kami akan menanyakan apa saja persyaratannya. Sehingga mereka bisa menginap karena bukan suami istri," kata AKP Johan.
"Jangan sampai mereka nantinya terindikasi menyiapkan tempat, untuk protitusi itu sendiri. Mereka harusnya ada identitas yang di amankan oleh pihak penginapan. Kedepannya harus kami panggil, berkaitan dengan syarat untuk menginap," ucapnya.
Polisi juga berharap para orangtua lebih peduli dan mengawasi anak-anak mereka lebih ketat.
"Selain itu kami berharap orangtua bisa lebih peduli dan ikut mengawasi dengan ketat pergaulan anak-anak kita," kata Johan.
Sebelumnya, belasan pasangan tanpa ikatan pernikahan yang rata-rata adalah remaja terjaring razia petugas gabungan Polres Pangkalpinang, Sabtu (31/10/2020) malam.
Masing-masing pasangan tertangkap sedang berada di dalam satu kamar dan tak bisa menunjukkan legalitas sebagai pasangan suami istri. (Bangkapos.com / Yuranda)