Virus Corona di Bangka Belitung

Langgar Prokes Covid 19, Begini Sanksinya

Polisi Sektor (Polsek) Dendang Belitung Timur aktif mengedukasi dan mengampanyekan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid -19.

Penulis: Bryan Bimantoro |
istimewa/Polsek Dendang
Sanksi fisik bagi yang melanggar Prokes Covid -19 

POSBELITUNG.CO , BELITUNG - Polisi Sektor (Polsek) Dendang Belitung Timur aktif mengedukasi dan mengampanyekan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid -19.

Puluhan masyarakat terpantau kedapatan tidak menggunakan masker. Kemudian polisi memberikan arahan dan sanksi fisik seperti pushup.

Kapolsek Dendang Iptu Munarya mengatakan pihaknya beberapa kali melakukan operasi yustisi bertujuan mendisiplinkan masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.

"Sudah puluhan orang yang terjaring. Beberapa kami berikan sanksi fisik seperti push up agar menimbulkan efek jera pada pelanggar," kata Iptu Munarya kepada Posbelitung.co, Senin (2/11/2020).

Ia meminta kepada masyarakat agar terus menggaungkan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dilakukan agar upaya pemberantasan virus corona bisa dilakukan secara maksimal.

Menurutnya saat ini vaksin paling manjur adalah protokol kesehatan sembari menunggu vaksin yang direncanakan pemerintah.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu di Dendang sendiri ada tenaga kesehatan yang dikonfirmasi positif corona dan saat ini sudah sembuh.

"Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar selalu menjaga diri dan keluarga dekat kita supaya terhindar dari virus mematikan ini," pesan Iptu Munarya. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved