BLT Tahap II Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menjadwalkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan cair pada pekan ini.

Editor: M Ismunadi
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta 

POSBELITUNG.CO - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menjadwalkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan cair pada pekan ini.

BLT subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini merupakan tahap II untuk bulan November-Desember.

"Sesuai dengan apa yang sering disampaikan ibu Menteri (Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah,-Red), itu (pencairan BLT tahap II,-Red) direncanakan awal November," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah dalam video di Youtube Kemnakeryang diunggah, Rabu (28/10/2020).

 Sebagaimana BLT tahap I, dalam tahap II nanti, BLT yang dicarikan sebesar Rp 1,2 juta, masing-masing Rp 600 ribu untuk bulan November dan Desember. 

Dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pulang dari Jakarta, Satu Anggota DPRD Belitung Timur Positif Covid-19

Baca juga: Wajah Glowing Alami Cukup Pakai Herbal dan Rempah-rempah Ini, Nomor 3 Biasanya Jadi Lalapan

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan BLT subsidi gaji tahap II akan dicairkan pada awal November.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujar Ida, Selasa (20/10/2020) dilansir setkab.go.id.

Ida menyampaikan, awalnya jumlah penerima BLT gaji ditarget sebesar 15,7 juta pekerja.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara."

"Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.

Pekerja Belum Terima BLT Tahap I, Ini Alasannya

Ida juga menyebut pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

 “Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved