Sopir Truk Mengantuk Tabrak Mobil PJR Polri hingga Ringsek, 2 Polisi dan 4 Warga Terluka

Mobil Potroli Jalan Raya (PJR) Kakorlantas Polri ringsek setelah ditabrak truk di Tol Tangerang Merak KM 66.

Editor: M Ismunadi
Istimewa via Kompas
Dump truk tabrak tiga mobil di Tol Tangerang Merak KM 66, Minggu (1/11/2020). 

POSBELITUNG.CO - Mobil Potroli Jalan Raya (PJR) Kakorlantas Polri ringsek setelah ditabrak truk di Tol Tangerang Merak KM 66.

Insiden itu mengakibatkan enam orang terluka, dua di antaranya polisi.

Sopir truk sempat kabur setelah kecelakaan terjadi.

Namun sopir akhirnnya menyerahkan diri.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, sopir truk berinsial ES (35) yang sempat melarikan diri akhirnya diantar oleh pemilik truk ke Mapolda Banten.

"Alhamdulilah, sudah kita amankan pada pukul 01.30 WIB, dia diantar oleh pemilik truk, dimana kita sampaikan agar sopir menyerahkan diri. Kemudian dibawa oleh pemiliknya (truk)," kata Rudy kepada wartawan, Senin (2/11/2020). 

Mobil PJR Kakorlantas Polri di tabrak truk di tol Tangerang Merak
Mobil PJR Kakorlantas Polri di tabrak truk di tol Tangerang Merak (Istimewa via Kompas)

Baca juga: Pria Tunanetra Ngaku Dukun Bisa Tarik 1 Kg Emas dari Bawah Rumah, Warga Tertipu Ratusan Juta

Seusai diantar oleh pemilik truk, kini ES sang sopir dump truk dengan nomor polisi B 9507 PYW itu masih dimintai keterangannya.

"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," ujar Rudy.

Rudy menuturkan, ES sebelum menabrak mobil PJR, Ertiga dan mobil derek sempat diperingati oleh petugas patroli jalan tol saat berhenti di bahu jalan.

Sebab, pada saat itu ES sedang tertidur di dalam kendaraannya.

"Si sopir ini dalam keadaan ngantuk berat, dia sempat tidur dibahu jalan. Kemudian dibangunakan oleh patroli jalan tol, diminta untuk melanjutkan perjalanan," kata Rudy.

Akibat mengantuk itu, mobil yang dikemudikan akhirnya menabrak tiga kendaraan yang mengakibatkan enam orang terluka, termasuk dua orang anggota polisi.

"Satu kilometer dari lokasinya tertidur itu terjadilah kecelakan tersebut," tandasnya.

Baca juga: Kakek Rudapaksa Remaja 15 Tahun hingga 7 Kali, Dengan Iming-iming Uang Rp 100 Ribu

Akibat tabrakan itu, enam orang mengalami luka-luka termasuk dua orang anggota Polri yakni Bripda Indra Bayu Aji dan Aiptu Sapta Digdaya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved