Lihat Wajah Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Dirinya, Istri Reino Ini Langsung Minta Vonis 8 Tahun

Akhirnya syahrini melihat sosok terdakwa penyebar video syur mirip dirinya. Istri Reino Barack langsung bereksi begini.

Editor: Rusmiadi
ist
syahrini dan Aisyahrani 

POSBELITUNG.CO - Akhirnya syahrini melihat sosok terdakwa penyebar video syur mirip dirinya. Istri Reino Barack langsung bereksi begini.

Kala itu Istri Reino Barack menghadiri sidang kasusnya diPN Jakarta Selatan untuk melihat MS, yakni sang terdakwa.

Kehadiran syahrini didampingi terdakwa dan juga manajernya,Aisyahrani.

 Adanya pertemuan syahrini dan terdakwa itu tak terjadi secara langsung, melainkan melalui Zoom meeting.

Artis syahrini melaporkan MS ke Polda Metro Jaya medio Mei 2020 karena diduga telah menyebarkan video syur perempuan mirip Incess di akun Instagram @danunyiyir99.

Reino Barack ketika itu tak senang dengan banyaknya bully yang menjurus fitnah dan pencemaran nama baik sang istri, ia kemudian ingin perkara itu diselesaikan via jalur hukum.

Reino meminta syahrini melaporkan akun yang kerap melakukan tindakan fitnah tersebut.

"Saya sering diperlakukan seperti itu oleh akun yang tak bertanggung jawab, saat ini saya sudah punya keluarga dan bersuami," ujar syahrini dilansir dari WartaKota (grup TribunJakarta) pada Rabu (4/11).

Ketika muncul video syur perempuan yang disebut mirip syahrini,Reino Barack segera meminta pelakunya ditindak tegas.

Di sidang, MS mengakui mengunggah video syur perempuan mirip syahrini meski sebenarnya bukan syahrini.

"Ketika terdakwa posting video porno mirip saya, dia sudah mengakui itu bukan syahrini," aku syahrini.

syahrini memilih diam selama 11 tahun berkarier di industri musik Indonesia karena masih single dan belum berkeluarga.

"Dibully, di fitnah, saya tidak merespon apapun. Tapi saat ini berbeda, saya sudah berumah-tangga. Saya memiliki keluarga. Suami terganggu atas fitnah yang melecehkan saya setiap hari," beber syahrini.

 Lebih lanjut, penyanyi kelahiran Bogor ini berharap terdakwa divonis delapan tahun bui.

"Saya mengikuti persidangan, proses hukum yang sedang berlangsung karena setelah ini mungkin mudah-mudahan langsung divonis delapan tahun penjara karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara," terang syahrini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved