Si Mama Muda 17 Tahun Diapit Dua Pria, Pemuda 18 Tahun Terjebak dan Berakhir Mengenaskan

Usia tak jadi patokan. Utamanya dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Deliserdang, Sumatera Utara.

Editor: M Ismunadi
Kolase TribunJakarta.com/Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk/Facebook
Polisi menggiring tiga pelaku pembunuhan Reval Fahrudin (18) pada 2 November 2020. Tiga tersangka, yakni Yoshi Fitriyani (17), Wanda (23) dan AD (15) dihadirkan dalam rilis perkara di Polrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). (Inset) Yoshi dan Wanda. 

Rupanya, Reval menemui Yoshi, warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya. Mereka lebih dulu kenal lewat media sosial Facebook.

Tak sadar masuk perangkap, korban bertemu Yoshi si mama muda yang menawarkan hubungan badan di kontrakannya.

"Dalam pertemuan itu si perempuan ini mengajak korban ke kos-kosannya," ungkap Riko.

Di tengah perjalanan muncul dua teman Yoshi, Wanda dan AD. Yoshi mengaku salah satu temannya ingin ikut.

Salah satu teman Yoshi yang menggunakan motor kemudian mengekor dari belakang.

Korban menuruti saja permintaan Yoshi. Mereka bonceng tiga dengan posisi korban membawa motor, sementara Yoshi di tengah dan temannya di belakang.

"Mereka boncengan bertiga dan si perempuan ada di tengah," terang Riko.

Baca juga: Skandal Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Tiri di Bangka Barat Terungkap, Dipaksa Melayani Sejak 2016

Baca juga: Model Dylan Sada Meninggal Dunia, Perempuan Kelahiran Jakarta Sukses di Amerika

Baca juga: Viral Gadis Penjaga Warung Mirip Anya Geraldine, Waktu SMA Intan Disebut Mirip Cita Citata

Sampai di lokasi, teman pria Yoshi yang duduk di belakang langsung menusuk berulangkali leher korban menggunakan pisau.

Kehilangan kendali, korban terjatuh dari motor dan sempat bangkit lalu melawan pria yang menusuknya.

Perlawanan korban sia-sia saja, karena teman Yoshi yang menyusul menggunakan motor lain menghujamkan obeng berulangkali.

Polisi menghadirkan Yoshi Fitriyani (17), Wanda (23) dan AD (15) dalam rilis perkara di Polrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Reval Fahrudin (18) yang mayatnya ditemukan pada 2 November 2020 malam.
Polisi menghadirkan Yoshi Fitriyani (17), Wanda (23) dan AD (15) dalam rilis perkara di Polrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Reval Fahrudin (18) yang mayatnya ditemukan pada 2 November 2020 malam. (Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)

Mayat korban dibiarkan di pinggir jalan, sementara Honda CBR dan ponsel Xiaomi Note 4X dibawa kabur oleh tiga pelaku.

Obeng Curian Jadi Petunjuk

Sempat polisi kesulitan mengungkap kasus ini, namun harapan itu muncul setelah ditemukannya sebuah obeng untuk melukai korban di lokasi.

"Kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini dari obeng ini. Obeng ini milik salah satu bengkel dan pemiliknya mengenali barang itu miliknya," jelas Riko.

Si pemilik mengaku sempat melihat Yoshi, Wanda dan AD pada suatu sore duduk di depan bengkelnya. Setelah itu pergi entah kemana.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved