Gara-gara Pakaian Dalam Dinar Candy, KPI Hentikan Sementara Acara Rumpi No Secret

Acara Rumpi No Secret ketiban pulung. Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara kepada acara yang tayang di Trans TV.

Penulis: M Ismunadi | Editor: M Ismunadi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Dinar Candy 

Jika Bobby Stuntrider mendapatkan celana dalam bekas pakaiDinar Candy warna hitam seharga Rp 50 juta,

Sapri Pantun memperoleh celana dalam disc jockey seksi itu jauh lebih murah.

Sapri Pantun memberi celana dalam merah milik Dinar Candy'hanya' seharga Rp 20 juta saja.

Bedanya, Sapri Pantun melihat langsung saat Dinar Candy melepaskan celana dalamnya.

Setelah dilepas Dinar Candy, celana dalam itu langsung dipegangi Sapri Pantun.

Sapri Pantun membeli celana dalam tersebut setelah diberi izin masuk ke kamar Dinar Candy.

"Gue boleh masuk kamar, tapi harus bayarin sempak Dinar Candy," kata Sapri Pantun di kanal YouTube Sapri Pantun yang diunggah 8 Oktober 2020.

Baca juga: Buntut Video Syur Diduga Mirip Gisel, 5 Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi, Pemilik Akun Masih Remaja?

Baca juga: Dua Pakar Beberkan Fakta Tak Terduga soal Kesamaan Gaya Rambut dan Gestur Gisel

Dinar Candy mengajak Sapri Pantun masuk ke kamarnya setelah berbincang di ruang tamu.

Di dalam kamar itu, Sapri Pantun juga ditemani asisten ceweknya yang berparas cantik.

 Ketika itu Sapri Pantun menanyakan celana dalam Dinar Candy yang dilelang hingga laku Rp 50 juta.

Sapri Pantun heran celana dalam Dinar Candy ada yang beli hingga puluhan juta rupiah.

"Celana bekas itu justru yang laku karena ada bau-bau trasi gitu," ujar Dinar Candy tertawa.

"Gue mau aja beli, tapi celana dalam yang lagi dipakai," ucap Sapri Pantun menantang Dinar Candy.

Dinar Candy
Dinar Candy (Instagram @dinar_candy)

Gayung bersambut, Dinar Candy menerima tantangan itu dan kemudian membuka tawaran celana dalam yang sedang dipakainya mulai Rp 50 juta.

Sempat turun menjadi Rp 40 juta hingga Rp 30 juta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved