Pembuat Video Syur Mirip Gisel Bisa Dipenjara, Dijerat Dengan Pasal 3 UU ini
Sama dengan Ariel NOAH yang dipenjara meski tak menyebarkan video asusila, wanita mirip Gisel di video itu bisa terjerat 3 Undang-undang ini.
"Bila dia punya istri, maka istri itu bisa melaporkan suami dan wanita yang ada video dengan pasal perzinahan dengan hukuman 9 bulan penjara," sambungnya lagi.
CUT TARI BISA BEBAS KARENA BUKAN PEMBUAT VIDEO
Hotman Paris pun menyebutkan alasan Cut Tari tak ikut dipenjara bersama Ariel saat itu.
Hotman Paris pun membeberkan caranya membebaskan sang artis.
"Waktu itu saya yang suruh mengaku karena dia tidak tahu apa-apa, dia cuma sibuk doang kan," ujar Hotman Paris.
"Kan yang memproduksi bukan dia," imbuhnya.
Meski ikut tampil dalam video tersebut, Hotman Paris menyebut Cut Tari tak terbukti terlibat dalam perekaman.
Untuk itu, artis tersebut bisa dibebaskan meski nama baiknya tercoreng.
"Dia tidak tahu, tidak sepersetujuan dia," terang Hotman Paris.
"Ibarat anda nih, pacar Anda hanya terlentang begitu saja."
Berbeda dengan kasus Cut Tari, dalam skandal video mirip Gisel, sang wanita menjadi sosok yang merekam adegan.
Hal ini dapat mendatangkan masalah, jika nantinya terbukti pemeran dalam video tersebut adalah Gisel.
Kalau yang kasus kemarin, yang mirip-mirip artis itu lihat enggak tangannya itu," kata Hotman Paris.
"Tangannya hidupin hapenya kan, itu termasuk apa? Anda tafsirkan sendiri," imbuhnya.
(*/Editor: Saeful Imam)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Sama dengan Ariel NOAH, Pembuat Video Mirip Gisel Bisa Dipenjara karena Terjerat oleh 3 UU ini