Dua Penyebar Video Ditangkap, Kini Giliran Gisel Diperiksa Kasus Video Syur Miripnya

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

Editor: Rusmiadi
Instagram/gisel_la/ Twitter
kolase video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter) 

POSBELITUNG.CO - Kabar terbaru dari artis Gisella Anastasia alias Gisel setelah heboh kasus video syur mirip dengan dirinya, di media sosial.

Gisel akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran video asusila yang pemeran wanitanya diduga mirip dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Gisel akan digelar pada Selasa 17 November 2020.

"Nama artis yang mirip itu inisial GA rencana pemeriksaan sebagai saksi di hari Selasa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Selain itu, pihaknya juga berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan update vdie syur mirip Gisel.

Gisel dikabarkan segera dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.

"Rencana Senin manggil saksi ahli IT agar lebih terang perkara ini," pungkasnya.

Rencana pemeriksaan Gisel ini usai Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip kekasih Wijaya Saputra itu.

"Dua orang ini masih kita lakukan pemeriksaan kemarin. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Kabar tertangkapnya penyebar video syur beredar sejak Kamis (12/11/2020).

Penangkapan pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved