Besok Jam 10.00 WIB, Gisella Anastasia Dipanggil Polisi, 2 Tersangka Penyebar Video Sebut Nama Gisel
Besok, Selasa (17/11/2020), polisi memanggil Gisella Anastasia. Pacar Wijin itu akan dimintai keterangan seputar video syur mirip dirinya.
Besok Jam 10.00 WIB, Gisella Anastasia Dipanggil Polisi, 2 Tersangka Penyebar Video Sebut Nama Gisel
POSBELITUNG.CO - Melanjutkan penangkapan dua tersangka penyebar video syur diduga mirip artis Tanah Air, artis Gisella Anastasia atau Gisel akan dipanggil besok sebagai saksi.
Pemanggilan kekasih Wijin kali ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai video syur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkap alasan pemanggilan tersebut.
"Menyangkut dua tersangka yang kami amankan, besok kami akan memanggil seorang inisial GA sebagai saksi, jam 10 (pagi). Kami undang ke sini," ujar Yusri, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Baca juga: BREAKINGNEWS Polisi Temukan Satu Akun Medsos Lagi yang Diduga Sebarkan Video Syur Mirip Gisel
Baca juga: Selebgram Cantik Meniru Video Syur Mirip Gisel, Mulai dari Goyangan Hingga Kelihatan Bagian Intimnya
"Hal ini lantaran saat penyelidikan, kedua tersangka penyebar video kerap menyebut inisial GA dalam penyelidikannya," sambung Yusri.
Karena alasan tersebut juga, mantan istri Gading Marten itu akan diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Saudari G dipanggil sebagai saksi. Makanya G dipanggil dulu ini," tutur Yusri lagi.
Baca juga: Begini Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Besok Polisi Agendakan Pemeriksaan Mama Gempi
Sebagai informasi, pelaku penyebar video berinisial PP (24) dan MN (22) terancam dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Temukan akun baru medsos
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kembali menemukan satu akun media sosial yang menyebarkan secara masif video syur disebut-sebut mirip arti inisial GA (Gisella Anastasia alias Gisel).
"Ada satu akun sekarang ini, masih didalami oleh penyidik Cyber Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Sepertinya (akun ini) lebih masif lagi menyebarkan," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Yusri menjelaskan, penemuan akun medsos itu setelah polisi memeriksa dua tersangka PP dan MN yang lebih dulu ditangkap.
Baca juga: Detik-detik Driver Ojol Korban Pembunuhan Tinggalkan Rumah, Sempat Tukar Sarung Bantal & Beri Baju
Baca juga: Misteri Kematian Pewaris Perusahaan Bir Guinness, Ditemukan di Dasar Kolam Renang Saat Ada Pesta
"Handphone kedua tersangka. Kemarin sudah selesai keluar dari pemeriksaan ahli forensik," katanya.
Hingga kini, kata Yusri, penyidik masih memburu pemilik akun media sosial yang pertama kali menyebar video itu.
