Janda Tanpa Busana Lengkap Digerebek Satpol PP, Kumpul Kebo dengan Brondong Bikin Warga Geram
Keberadaan pasangan ini diketahui dari pengaduan masyarakat sekitar yang resah karena ada pasangan tidak resmi
BACA JUGA:
--> Kejamnya Pria Ini, Driver Ojol Dibunuh Mayatnya Diinjak, Orang Tua Korban: Izin Sentuh Kulit Pelaku
Diketahui, keberadaan pasangan ini diketahui petugas dari pengaduan masyarakat di sekitar tempat kos.
Warga yang resah selanjutnya melaporkan kepada petugas.
Sewaktu anggota tiba di rumah kos menemukan pasangan tersebut berada di dalam kamar kos dengan pintu kamar tertutup.
Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, pasangan yang diamankan masing-masing berinisial DBS (29) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
DBS diamankan bersama pasangannya, YW (39) warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, petugas selanjutnya melakukan serah terima kepada keluarganya.
"Petugas sudah melaksanakan prosesi serah terima pasangan yang diamankan di rumah kos kepada pihak keluarganya," jelasnya.
Sementara pemilik tempat kos bakal dimintai keterangan terkait dengan keberadaan pasangan bukan suami istri yang menginap.
5 Panti Pijat di Tangerang Digerebek, 18 Orang Diamankan Mulai Terapis hingga Pelanggan
Pemerintahan Kota Tangerang terus menggencarkan operasi terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jajaran Satpol PP setempat pun menggelar razia terhadap tempat - tempat hiburan di kota bermoto Akhlakul Karimah ini.
Petugas menggerebek sejumlah griya panti pijat.
BACA JUGA: