Irjen Napoleon Dijeblos ke Rutan dengan Pembobol Bank, Ungkap Keganjilan Terkait Bursa Calon Kapolri
Anehnya jendral bintang dua itu dijebloskan dengan tersangka yang ia tangkap sendiri. Yakni Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan Bank BNI
POSBELITUNG.CO , JAKARTA, - Irjen Napoleon Bonaparte terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kini dijebloskan rumah tahanan.
Anehnya jendral bintang dua itu dijebloskan dengan tersangka yang ia tangkap sendiri.
Yakni Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan Bank BNI
Saat berstatus buron, Maria ditangkap oleh Napoleon pada Juli 2020.
Ketika itu, Napoleon menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.
"Saya ditempatkan di sini, bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap bulan Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa," ucap Napoleon dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono.
"Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya," sambungnya.
BACA JUGA:
--> Inilah Deretan Nama Bakal Calon Kuat Pengganti Kapolri Idham Azis, 11 Orang Komjen dan 3 Orang Irjen
Napoleon merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.
Napoleon justru menilai tuduhan tersebut adalah sebuah rekayasa.
"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi (terdakwa lain dalam kasus ini). Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya," tutur dia.
Jenderal bintang dua itu pun mengendus adanya keganjilan dalam kasus yang menjeratnya.
Ia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi secara pribadi.