Ngaku Tukang Obat, Pria Ini Rudapaksa Wanita Muda Hingga Tewas, Cari Target di Medsos Utamakan Janda
Sebelum melancarkan aksinya merudapaksa pelaku sempat memberikan obat racikan kepada korban.
"Selain terhadap korban Nurhayati, pelaku juga melakukan hal yang serupa terhadap beberapa korban (lain)," ujarnya.
Modusnya hampir sama, yaitu berkenalan melalui media sosial facebook dan aplikasi Tantan.
Hanya saja cara Anas mengelabui korbannya sedikit berbeda.
Ia meyakinkan korbannya dengan cara berpura-pura menjadi pegawai kementerian bemodalkan seragam.
"Mengenal korban melalui medsos tantan, facebook dan berlanjut di WhatsApp. Menipu korban bahwa dirinya adalah pegawai dari salah satu kementerian dan salah satu dinas pemerintahan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, selain mengelabui korbannya agar dapat berhubungan badan, Anas rupanya juga melakukan penipuan untuk mendapatkan keuntungan materi.
"Dari beberapa korban yang telah ditipu melalui medsos yang dijanji akan dinikahi (itu) disuruh mengirim uang untuk makan dan uang jalan, karena dirinya (mengaku) sementara mengurus kepindahan dinas dari Jakarta Ke daerah domisili korban," beber Kompol Agus.
Sasaran korbannya wanita usia 40-an tahun atau yang telah berstatus janda.
Saat penangkapan terhadap Anas, polisi menemukan barang bukti 21 pil obat racikan dan buku rekening bank.
Akibat perbuatannya, Anas dijerat Pasal 365 Ayat (3), Pasal 89 KUHP, Pasal 285 KUHP, Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat (1) dan (3) dan atau Pasal 198 Juncto Pasal 108 ayat 1 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Kini, Anas dan barang bukti obat racikannnya itu diserahkan ke Polres Kolaka untuk diproses hukum.
(Tribun Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Rudapaksa Wanita hingga Tewas, Pria Asal Kutai Barat Dibekuk di Makassar, Modus Tawarkan Obat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria 37 Tahun Rudapaksa Wanita Kenalan FB-nya hingga Tewas, Pelaku Beri Obat Racikan pada Korban,