Dua Artis Ditangkap di Hotel Sunter, Diduga Terlibat Prostitusi Online
Empat orang ditangkap di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA.
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi online. Kali ini melibatkan dua perempuan yang berprofesi sebagai artis.
Empat orang ditangkap di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA.
Sementara dua orang lain adalah seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki. Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.
"Yang kami amankan sementara 4 orang di hotel di Sunter," sambungnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Ditangkap di Hotel Sunter"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/borgol_20161031_193946.jpg)