Skandal Ijazah Wagub Babel

Bareskrim Sita Ijazah Wagub Babel, Hellyana, Penyidikan Kasusnya Berlajut

Pada Kamis (13/11/2025), Hellyana kembali dipanggil penyidik dan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

Editor: Teddy Malaka
Istimewa
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus ijazah palsu Hellyana memasuki penyidikan.
  • Penyidik sita ijazah kampus buat pembuktian.
  • Laporan bermula dari data tidak sinkron.

 

POSBELITUNG.CO - Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, memasuki babak baru. Proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri berlanjut, ijazah Wakil Gubernur Bangka Belitung itu kini disita penyidik.

Pada Kamis (13/11/2025), Hellyana kembali dipanggil penyidik dan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, menyebut perkembangan terbaru ini sebagai langkah penting.

“Ini langkah maju yang sangat kita dukung. Semoga semua fakta bisa segera terungkap,” ujarnya pada Jumat (14/11/2025).

Pernyataan Herdika menegaskan bahwa pihak pelapor optimistis proses penyidikan dapat menghasilkan kejelasan terkait dugaan ijazah palsu yang mencuat sejak pertengahan tahun.

Dari sisi terlapor, kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, tidak menampik bahwa kliennya telah dua kali diperiksa.

Sekali dalam tahap penyelidikan dan sekali dalam tahap penyidikan. Namun ia memastikan bahwa status Hellyana sejauh ini masih sebagai saksi.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik kini memegang sejumlah barang bukti penting.

Baca juga: Adelia Tegaskan Kasusnya dengan Hellyana Tak Ada Kaitan dengan Gubernur Bangka Belitung

Baca juga: Bareskrim Naikkan Kasus Ijazah Wagub Hellyana ke Tahap Penyidikan

“Penyidik sudah menyita 15 ijazah asli dari pihak kampus, dan 40 halaman tanda tangan rektor, dan satu lembar ijazah asli ibu Wagub. Tujuannya kita minta kepada penyidik untuk melakukan uji laboratorium forensik (labfor) apakah ijazah dan tanda tangan rektor yang ada di ijazah tersebut asli apa tidak,” jelasnya.

Menurut Zainul, pihaknya juga telah menyerahkan SK wisuda, KRS, KHS, foto wisuda, hingga saksi yang disebut mengetahui bahwa Hellyana benar berkuliah dan mengikuti wisuda.

Hingga berita ini ditulis, pihak Bareskrim, termasuk Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Wira Satya, belum memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan terbaru.

Data Kampus Tidak Sinkron

Laporan dugaan ijazah palsu ini pertama kali dilayangkan mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, pada 21 Juli 2025. Ia mendatangi SPKT Mabes Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara.

Sidik menuturkan bahwa kecurigaan muncul ketika ia mendapati pemberitaan 16 Mei 2025 yang menyebut Hellyana lulus pada 2012 dari Universitas Azzahra, Jakarta. Saat mengecek Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, ia menemukan ketidaksesuaian.

Hellyana tercatat baru menjadi mahasiswa pada 2013 dan berstatus tidak aktif mulai 2014. Namun ijazah Sarjana Hukum yang beredar tercatat terbit pada 2012.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved