Laskar FPI Larang Dandim Masuk Gang Rumah Rizieq Shihab, Kolonel Inf Luqman: Ini Kan Wilayah NKRI
Anggota laskar FPI itu beralasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan timnya sebelum mengizinkan petugas TNI-Polri masuk
Anggota laskar FPI itu beralasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan timnya sebelum mengizinkan petugas TNI-Polri masuk.
Arief kemudian menegaskan bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq, masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, petugas TNI-Polri tak boleh dilarang masuk.
"Ini kan wilayah NKRI. Petamburan ini wilayah kita. Kami petugas, seluruhnya bisa kami masuki," kata dia.
Arief menegaskan, pihaknya tak hanya menyemprot gang rumah Rizieq, tetapi juga berbagai titik lainnya di kawasan Petamburan.
BACA JUGA:
--> Reaksi Susi Pudjiastuti KPK Tangkap Edhy Prabowo Terkait Lobster, Susi: Kita Tangkap yang Besar Saja
--> Kursi Menteri KKP Jatah Gerindra, Ini Nama Bakal Calon Kuat Pengganti Edhy, Jokowi Nyaman Dengan Ini
Ia juga menekankan bahwa di gang rumah itu terdapat rumah warga lainnya.
"Ini kan (gang rumah Rizieq) lorong rumah-rumah biasa. Sama dengan yang lainnya. Tak ada yang istimewa," kata dia.
Setelah perdebatan sekitar lima menit, laskar FPI akhirnya mengizinkan petugas TNI-Polri memasuki gang rumah Rizieq untuk melakukan penyemprotan.
Namun, laskar FPI meminta petugas yang masuk dibatasi.
Luqman pun setuju.
Ada lima petugas yang masuk ke gang itu dan menyemprot disinfektan.
"Lima orang cukup. Kalau terlalu banyak juga enggak bagus karena gangnya kecil. Protokol kesehatan tetap dijalankan," kata Luqman.