Posting Back Home, Dwi Sasono Bebas Hari Ini Setelah 6 Bulan Rehabilitasi di RSKO Cibubur
Dwi Sasono bebas setelah menjalani rehabilitasi selama lima bulan lebih di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
POSBELITUNG.CO - Kabar bahagia datang dari Aktor Dwi Sasono, yang dikabarkan selesai menjalani rehabilitas pada hari ini, Jumat (27/11/2020).
Sebelumnya, Dwi Sasono menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dwi Sasono didapati memiliki narkoba jenis ganja seberat 15,6 gram dan netto 4,792 gram.
Dalam perkara kasusnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Dwi Sasono bersalah.
Vonis tersebut mengharuskan Dwi Sasono menjalani enam bulan rehabilitasi pada 8 Oktober 2020.
Hukuman rehabilitasi dijalani Dwi Sasono sejak ditangkap pada 26 Mei 2020.
Selama menjalani rehabilitasi, Dwi Sasono berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Kabar bebasnya Dwi Sasono dibenarkan langsung oleh sang pengacara, Aris Marasabessy.
"Benar (Dwi Sasono) bebas," kata Aris Marasabessy, dikutip dari WartaKota.
Terkait kebebasannya, Aris tak memberikan penjelasan apakah kepulangan Dwi Sasono akan dijemput sang istri, Widi Mulia, atau tidak.
"Liat nanti aja pas bebas," ucapnya.
Dilansir WartaKota, Aris menyebut jika ada kemungkinan Widi Mulia tidak menjemput Dwi Sasono di RSKO Cibubur.
"Saya ga bisa memastikan," ujar Aris Marasabessy.
Dwi Sasono Konsumsi Ganja sejak 1998
Dwi Sasono mengakui konsumsi narkotika jenis ganja sudah sejak 1998.
