Semua Guru Honorer Berkesempatan Jadi ASN P3K, Ini Proses dan Mekanisme Seleksinya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah
POSBELITUNG.CO - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, semua guru honorer berkesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan cara mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 mendatang.
Seperti diketahui yang menyandang status sebagai ASN tidak hanya kalangan pegawai negeri sipil (PNS) tapi juga P3k
Guru yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta bisa mengikutinya.
Nadiem menyebut, tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta dalam seleksi tersebut.
"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan."
"Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," ujarnya, dikutip dari laman Covid19.go.id, Rabu (25/11/2020).
Adapun tes seleksi akan dilaksanakan secara online.
Semua guru honorer bisa mengikuti, asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.
Termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti seleksi.

Mendikbud menegaskan, tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada 2021.
Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.
"Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi."
"Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali."
"Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," jelas Nadiem.