28-30 Desember Tetap Masuk, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Libur Akhir Tahun 3 Hari
Pemerintah memutuskan bahwa libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula. Libur akhir tahun berkurang
Editor:
M Ismunadi
Dok. Humas Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Pengurangan libur tersebut diminta mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air yang selalu meningkat pasca libur panjang.
Pemerintah sebelumbya menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
Semula, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 3 Hari, 28-30 Desember Tetap Masuk.