Permintaan Maaf Rizieq Shihab yang Tak Berpengaruh, Penyidikan Dua Kasus Kerumunan Tetap Lanjut
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab akhirnya meminta maaf karena telah beberapa kali menciptakan kerumunan di tengah pandemi virus corona Covid
"Saya dengan DPP FPI, kita stop, tidak ada kerumunan lagi. Bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujarnya.
Rizieq juga turut mengimbau para simpatisannya untuk agar terus menerapakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Sebab, ia menekankan menjaga protokol kesehatan adalah bagian dari revolusi akhlak.
Baca juga: Laskar FPI Mengamuk, Wartawan Diusir dan Polisi Dimaki Usai Antar Surat Panggilan ke Rizieq Shihab
"Jadi saya serukan kepada seluruh bangsa Indonesia agar kita mendapatkan keberkahan dari Allah Swt, wabah ini segera selesai, ayo sama-sama kita ikut protokol kesehatan," kata Rizieq yang dalam kesempatan itu turut mengenakan masker dan pelindung wajah.
Penyidikan tetap jalan
Meski Rizieq meminta maaf, namun polisi memastikan penyidikan pelanggaran protokol kesehatan oleh kerumunan massa Rizieq tetap berlanjut.
Saat ini kasus tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan tetap dilanjutkan.
"Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Inilah Kata-Kata Hinaan Maaher ke Habib Luthfi, Polisi Sebut Kata Kuncinya Cantik dan Jilbab
Yusri mempersilakan Rizieq melontarkan permintaan maaf kepada masyarakat karena sudah memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Namun hal itu tak berpengaruh ke penyidikan yang tengah dilakukan.
"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf (atas) kerumunan yang terjadi. Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia lah," kata dia.
Adapun Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada Selasa (1/12/2020).
Namun, Rizieq tak hadir dengan alasan sakit. Polda Metro pun telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Senin (7/12/2020) pekan depan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago juga memastikan proses hukum pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Rizieq di Megamendung masih berjalan.