Demonstran yang Berteriak "Bunuh" di Rumah Mahfud MD Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan FPI

Seorang peserta demonstrasi di depan rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan menjadi tersangka. Pria itu dianggap memberikan ancaman.

Editor: M Ismunadi
Kolase Kompas.com
Mahfud MD marah rumahnya yang di Pamekasan didatangi pengunjuk rasa. 

Demonstran yang Berteriak "Bunuh" di Rumah Mahfud MD Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan FPI

POSBELITUNG.CO - Seorang peserta demonstrasi di depan rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan menjadi tersangka.

Pria tersebut berinisial AD alias MT (31), warga Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Ia kini dijerat pasal berlapis.

Baca juga: Kabar Kampung Mahfud MD Hendak Diserang, TNI dan Polres Turun Tangan Jaga Rumah Menko Polhukam

ilustrasi massa
ilustrasi massa (Getty Images/iStockphoto/champc)

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkap bahwa AD mengatakan kata-kata ancaman.

Dia meneriakan kata 'bunuh'.

Padahal di rumah Mahfud MD dihuni ibundanya yang berusia 90 tahun.

Bahkan menurut keterangan saksi, ibunda Mahfud MD mengalami trauma.

"Di dalam rumah ada ibu Pak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun, merasa terancam dengan teriakan tersangka yang mengatakan: bunuh..bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu malam.

Baca juga: Suami Korban Diajak Nongkrong di Warung, Pemuda Ini Menyelinap Lalu Berbuat Dosa pada Istri Temannya

Baca juga: IRT Temukan Uang Jutaan di ATM, Panggil Satpam Lalu Sengaja Lakukan Hal Tak Terduga Ini

Suasana saat sejumlah massa yang berpakaian putih dan berpeci menggeruduk rumah Ibunda Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (1/12/2020).
Suasana saat sejumlah massa yang berpakaian putih dan berpeci menggeruduk rumah Ibunda Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (1/12/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Dijerat pasal berlapis

Polisi memastikan AD mengeluarkan kata-kata bernada ancaman berdasarkan sejumlah bukti dan saksi.

Polisi menyita sejumlah barang, yakni pakaian dan atribut yang dipakai tersangka saat kejadian.

Tersangka ditangkap di Jalan Raya Proppo pada Jumat tengah malam.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: Firli Beberkan Aliran Dana Suap Bansos Covid-19 Sebesar Rp 17 Miliar Mengalir ke Mensos

Polisi dalami keterlibatan FPI

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. ((AFP/ADITYA SAPUTRA))

Polisi pun sedang mendalami keterlibatan kelompok Front Pembela Islam (FPI) dalam demonstrasi di depan rumah Mahfud MD tersebut.

"Kita sedang dalami keterlibatan kelompok FPI, tapi saat ini kami masih fokus pada pengembangan penyidikan kasus penyebaran ancaman saat aksi dilakukan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.

Sementara waktu ini, berdasarkan barang bukti yang didalami penyidik Polda Jatim serta Polres Pamekasan didapati aksi dilakukan kelompok Umat Islam Kabupaten Pamekasan.

"Sementara kelompok yang kita tahu adalah Umat Islam Kabupaten Pamekasan," kata dia.

Baca juga: Cerita 5 Menit Mencekam di Rumah Ibunda Mahfud MD, Ada yang Gedor-gedor Pintu Sampai Naik-naik Pagar

Korlap aksi Umat Islam Pamekasan, Saifuddin tidak mau bertanggungjawab atas massa yang mendemo rumah Menko Polhukam Mahfud MD karena massa itu tanpa koordinasi dengan dirinya.
Korlap aksi Umat Islam Pamekasan, Saifuddin tidak mau bertanggungjawab atas massa yang mendemo rumah Menko Polhukam Mahfud MD karena massa itu tanpa koordinasi dengan dirinya. (KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)

Korlap tak mau tanggung jawab

Koordinator massa Umat Islam Pamekasan Madura, Saifuddin tak mau bertanggung jawab soal aksi di depan rumah Mahfud MD.

Dia mengaku tidak mengkoordinasi massa dalam aksi tersebut.

Seperti diketahui, massa sebelumnya menggelar aksi di Mapolres Pamekasan.

Selepas dari Mapolres Pamekasan, Saifuddin dan peserta aksi lainnya kembali ke rumah dan tak mengetahui ada aksi susulan yang dinilai inisiatif sekelompok orang.

"Betul mereka yang aksi kemarin saya yang menjadi korlapnya waktu di Polres (Pamekasan). Namun aksi susulan di rumah Mahfud MD itu bukan tanggung jawab saya, karena tanpa koordinasi dengan saya," kata Saifuddin saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

Demo terkait Rizieq

Adapun demonstrasi di Mapolres Pamekasan tersebut adalah terkait dukungan untuk Rizieq Shihab.

Massa mengecam pemanggilan Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian.

Setelah berunjuk rasa di Mapolres, rupanya ada massa aksi yang menuju ke rumah Mahfud MD.

Sampai di rumah Mahfud MD, massa yang mayoritas itu berteriak menyuruh Mahfud keluar hingga mendorong pagar.

Akibat aksi itu, ibunda Mahfud MD mengalami trauma dan sempat hendak diungsikan.

Pasca-aksi, rumah Mahfud MD dijaga oleh puluhan TNI Polri untuk menjamin agar aksi yang sama tak terjadi lagi.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Aprillia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved