Perbedaan Vaksin Covid-19 Bersubsidi dan Mandiri, Ini Penjelasan Kemenkes

Diketahui, 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac di gelombang pertama sudah tiba di Indonesia, Minggu 6 Desember 2020.

Editor: Rusmiadi
europeanpharmaceuticalreview.com
Ilustrasi - Vaksin covid-19 sedang dikembangkan, dan menjadi rebutan banyak negara 

POSBELITUNG.CO - Vaksin Covid-19 sudah tiba di Indonesia sejak beberapa hari lalu, namun masih menunggu kapan vaksinasi dilakukan terhadap penerima.

Seperti diketahui di Indonesia, terdapat dua skema pemberian vaksin corona, yakni vaksin subsidi dan vaksin mandiri atau vaksin berbayar.

Lalu, apa perbedaan vaksin subsidi dengan vaksin mandiri? Berikut penjelasan lengkap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Diketahui, 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac di gelombang pertama sudah tiba di Indonesia, Minggu 6 Desember 2020.

Vaksin Sinovac adalah salah satu kandidat 6 vaksin Covid-19 yang akan digunakan pada vaksinasi di Indonesia.

Keenam jenis vaksin itu disebut dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan.

Surat itu bernomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Vaksin-vaksin itu antara lain:

- PT Bio Farma (Persero)

- AstraZeneca

- Sinopharm

- Moderna

- Pfizer/BioNTech, dan

- Sinovac.

Diketahui, dalam penggunaan vaksin, pemerintah sebut terkait vaksin subsidi dengan vaksin berbayar (mandiri), bagaimana penjelasannya?

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved